Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Lahan 500.000 Hektare, Ini Kata KPK soal Isi LHKPN Prabowo

Kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terungkap dalam debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024) malam.
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menanggapi soal kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang sebelumnya diungkap dalam debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024) malam. 

Dalam debat tersebut, capres nomor urut 01 Anies Baswedan menyinggung kepemilikan 340.000 hektare (ha) lahan Prabowo. Belakangan, Prabowo bahkan menyebut luas lahan yang dimilikinya melalui Hak Guna Usaha (HGU) justru mencapai 500.000 ha. 

Saat dimintai pendapat oleh wartawan mengenai hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa 500.000 ha lahan yang dimaksud pada debat capres terakhir memang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Prabowo. 

Alex, sapaannya, menyebut kepemilikan ratusan ribu hektare lahan sebagaimana klaim Prabowo itu pasti bukan atas nama pribadi, melainkan perusahaan atau badan hukum. Oleh sebab itu, dia menyinggung apabila kepemilikan perusahaan oleh Prabowo turut dilaporkan di dalam LHKPN-nya. 

"[Lahan 500.000 ha] enggak mungkin pribadi. Kalau [atas nama] PT dilaporkan enggak kepemilikan saham di PT itu? Kan gitu. Jadi bukan luas tanahnya, tapi saham di PT itu," katanya saat ditemui di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024). 

Sebagai informasi, kepemilikan saham oleh pejabat wajib dilaporkan dalam LHKPN dengan bentuk surat berharga. Namun, kepemilikan saham dalam LHKPN hanya dituliskan secara total nilai dengan kategori surat berharga. 

Jika merujuk pada LHKPN terbaru Prabowo, Ketua Umum Partai Gerindra itu melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp1,7 triliun dari total harta yang dilaporkan Rp2,03 triliun (sudah termasuk utang Rp8 miliar). 

Oleh sebab itu, Alex pun mengakui bakal sulit untuk memastikan apabila pejabat yang menjadi wajib lapor bakal menyertakan informasi yang akurat mengenai kepemilikan saham ke dalam LHKPN. Hal itu tidak terkecuali berlaku bagi Prabowo yang menjabat Menteri Pertahanan sejak 2019. 

"Paling enggak penyertaan modal dia di PT itu berapa, nah itu harus dicantumkan, saya belum ngecek sih," tutur Alex.

Pimpinan KPK dua periode itu pun mewanti-wanti bahwa para capres-cawapres yang memiliki perusahaan perlu melaporkan kepemilikan sahamnya di LHKPN.

Berdasarkan catatan Bisnis, ketiga pasang capres-cawapres 2024 merupakan pejabat pemerintahan aktif yang merupakan wajib lapor LHKPN, atau setidaknya pernah menjadi wajib lapor. 

"Termasuk mungkin capres atau cawapres yang punya perusahaan itu kan, harus ada di situ [LHKPN]. Misalnya Gibran punya perusahaan apa sih, dia kan sebelumnya pengusaha, gitu kan. Ada enggak dia di LHKPN, PT-nya paling enggak atau kemungkinan saham di PT itu, harusnya dilaporkan karena itu kan bagian dari kekayaan yang bersangkutan," ujar Alex. 

FOOD ESTATE

Prabowo Subianto pun membeberkan alasan kepemilikan tanah ratusan ribu hektare yang sempat disinggung oleh Anies Baswedan pada Debat Capres pekan lalu. 

Menurut Prabowo, tanah tersebut diminta dirinya kepada pemerintah pada tiga tahun lalu untuk program Food Estate dalam rangka mencegah bencana krisis pangan di Indonesia. Namun sayangnya, Prabowo Subianto tidak menjelaskan lebih terperinci sudah sejauh mana program itu berjalan. 

"Saya, Menhan, diberi tugas beliau untuk membangun Food Estate 3 tahun lalu, kita antisipasi akan ada krisis pangan. Waktu itu mengajukan lahan ini dan itu saksinya ada," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (9/1/2023).

Adapun kubu Anies menyebut bahwa pernyataan soal kepemilikan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo justru berasal dari pernyataan Joko Widodo, saat berada di panggung Debat Capres 2019 melawan Prabowo Subianto.

Pada debat itu, Jokowi menyinggung kekayaan Prabowo yang memiliki lahan ratusan ribu hektare saat membahas isu mengenai redistribusi tanah dan reforma agraria.  

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, juga di Aceh Tengah 120.000 hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ungkapnya lima tahun lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper