Bisnis.com, JAKARTA — Tiga tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menampik adanya aliran dana illegal pada kegiatan kampanye mereka seperti yang diselidiki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran, Eddy Soeparno mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tidak ada aliran-aliran dana yang diindikasikan masuk dari sumber-sumber yang ilegal,” kata Eddy saat diskusi publik di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Eddy berpendapat masyarakat dapat melihat sumber-sumber pendanaan kampanye dari TKN Prabowo Subianto-Gibran lantaran laporan dana yang disampaikan bersifat terbuka untuk publik.
“Mengenai PPATK saya kira kalaupun ada temuan tersebut tinggal sampaikan saja ke aparah hukum untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan pihaknya bersih dari sumber-sumber pendanaan ilegal untuk proses kampanye Ganjar-Mahfud.
Baca Juga
“Dalam analisis cepat kami, alhamdullilah tidak masuk kepada Capres kami, yang pasti di 03 tidak masuk sudah kami pastikan,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Edi Sutrisno.
Setali tiga uang, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN turut menampik aliran dana ilegal yang ditelisik PPATK menyasar pada tim pemenangan pasangan AMIN.
Juru Bicara Pasangan Anies-Cak Imin, Irvan Pulungan mengatakan pihaknya telah memeriksa asal-usul dari dana kampanye timnya. Menurut Irvan, tidak ada temaun yang mengarah pada dana gelap seperti yang diumumkan PPATK.
“Kami sudah mengecek tidak ada dana-dana tersebut yang masuk dan mengalir ke kami berdasarkan temuan,” kata Irvan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap indikasi transaksi janggal menjelang pemilihan umum alias Pemilu.
Ivan mengungkap laporan transaksi janggal berkaitan dengan dugaan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Transaksi janggal itu disebut meningkat 100% di paruh kedua 2023.
"Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara' di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Indikasi-indikasi transaksi janggal itu menurut PPATK tampak dari beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,' kata Ivan.
Dalam catatan PPATK, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) hingga Oktober 2023 mencapai 110.119 atau naik 49,3 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Januari-Oktober 2022, LTKM hanya 73.722.
Adapun jika dirinci, mayoritas LTKM yang dilaporkan ke PPATK terkait dengan penggelapan mencapai 36,35%, penipuan 18,09%, pidana lainnya mencapai 16%, perjudian 12,9, indikasi pidana yang diancam 4 tahun ke atas sebanyak 10,7%, dan perpajakan mencapai 5,66%.
Menariknya, mayoritas transaksi mencurigakan yakni sebanyak 97,27% terjadi di DKI Jakarta. Di luar Jakarta, transaksi mencurigakan yang paling tinggi ada di Kepulauan Riau sebanyak 1,06%.