Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan surat izin cuti menteri kabinet yang ikut sebagai tim sukses (Timses).
Saran itu disampaikan Bawaslu lewat surat nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023 kepada KPU terkait dengan perbaikan tata tertib debat ke-3 kandidat, Minggu (7/1/2024) besok.
“KPU memastikan surat izin cuti pejabat negara yang terlibat sebagai tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden saat menghadiri dalam acara debat,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty lewat keterangan resmi, Sabtu (6/1/2024).
Bawaslu menilai terdapat keterlibatan sejumlah pejabat negara aktif pada pelaksanaan debat calon wakil presiden (Cawapres) pada 22 Desember 2023 lalu.
Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel, misalnya pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat.
Namun, moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Baca Juga
“Debat kandidat pada 22 Desember 2023 juga dihadiri oleh Menteri Kabinet yang turut hadir, antara lain Airlangga Hartato (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia) dan Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi Indonesia),” kata dia.
Bawaslu meminta agar lembagannya mendapat akses penuh dalam pengawasan langsung jalannya debat besok. Dengan demikian, Bawaslu dapat mengidentifikasi dugaan pelanggaran prosedur, serta pelangganran lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bawaslu mencatat waktu debat dilaksanakan secara keseluruhan adalah 2 jam 44 menit atau 164 menit.