Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebutkan ada indikasi kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming mempraktikkan politik uang dalam ajang Pilpres 2024.
Todung menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan puluhan laporan dugaan pelanggaran pemilu. Beberapa bulan belakangan, lanjutnya, TPN Ganjar-Mahfud memang membuka hotline untuk masyarakat yang ingin melaporankan dugaan pelanggaran pemilu.
"Kita mendapat laporan bahwa ada di sejumlah tempat pembagian beras misalnya yang disampaikan kepada penduduk. Di situ ada gambar dari paslon tertentu. Kemudian juga ada yang lain-lain. Saya waktu itu lihat ada amplop segala macam. Ini indikasi bahwa telah terjadi politik uang," kata Todung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan, banyak pemberitaan di media massa maupun unggahan di media sosial yang mengungkapkan dugaan-dugaan penggunaan politik uang oleh paslon Prabowo-Gibran. Meski demikian, Todung juga mempersilakan kubu Prabowo-Gibran membantah tudingan yang ada.
"Kan kita baca di media, apalagi media sosial. Oleh sebab itu silakan paslon 2 [Prabowo-Gibran] membantah ya, atau membuktikan tidak ada money politic [politik uang]. Tapi kan di medsos kita melihat hal-hal semacam itu," ujarnya.
Todung mengatakan pihaknya memang akan melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski demikian, dia tidak mau mengungkapkan apakah yang akan dilaporkan itu dugaan politik uang yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran.
Baca Juga
"Ya beberapa kita akan laporkan tapi kan saya tidak bisa menyebutkan yang mana yang akan kita laporkan," jelasnya.
Dia pun meminta agar setiap peserta pemilu menahan diri untuk tidak menggunakan politik uang demi meraih kemenangan. Politik uang, lanjutnya, hanya akan merusak demokrasi di Indonesia.
"Kalau kita tetap melakukan hal-hal semacam ini [politik uang], pemilu ini dicederai," tutup Todung.