Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Capai Target, Jokowi Perpanjang Tugas Satgas BLBI hingga Desember 2024

Satgas BLBI gagal mencapai target yang telah ditentukan. Tugasnya kemudian diperpanjang hingga Desember 2024.
Satgas BLBI menyita aset berupa Gedung Tamara Center yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. / Dok DJKN Kemenkeu.
Satgas BLBI menyita aset berupa Gedung Tamara Center yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. / Dok DJKN Kemenkeu.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga akhir Desember 2024.

Satgas BLBI seharusnya selesai pada Desember 2023. Namun demikian, hingga saat ini, Satgas yang dibentuk oleh Jokowi tersebut gagal mencapai target.

Adapun penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No. 30/2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Berdasarkan beleid tersebut, disampaikan bahwa perpanjangan masa tugas Satgas BLBI adalah untuk mengoptimalkan penanganan dan pemulihan hak tagih negara maupun aset properti.

“Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia diperpanjang masa tugasnya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” bunyi Pasal 12 beleid tersebut, dikutip Minggu (31/12/2023).

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Satgas BLBI hingga awal Desember 2023 telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp34 triliun.

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari target penagihan yang ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp111 triliun.

“Realisasinya kami sudah Rp34 triliun ya dari Rp114 triliun sudah kami rampas Rp34 triliun. Ini sisanya nanti, obligornya itu ada yang tanahnya tak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan dan lainnya,” katanya.

Mahfud mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas BLBI diperlukan mengingat penelusuran aset para obligor masih perlu dilakukan karena banyak tanah milik obligor yang kepemilikannya sudah tidak jelas.

Sebagaimana diketahui, Satgas BLBI mulai beroperasi dan melakukan penagihan sekaligus penyitaan aset para obligor BLBI sejak 2021. Sebelumnya, ditetapkan masa tugas Satgas BLBI selesai pada Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper