Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kompak mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kecolongan aksi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei yang membagikan puluhan ribu surat suara di luar jadwal.
KPU sendiri baru mengklarifikasi ke PPLN Taipei terkait kesalahan ini setelah viral video di media sosial ada pemilih di Taiwan yang mengaku sudah menerima surat suara.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) No. 25/2023 mengatur pengiriman surat suara kepada pemilih melalui metode pos dimulai pada 2 – 11 Januari 2024. Meski demikian, PPLN Taipei telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.
Total, PPLN di Taipei telah mengirim 31.276 surat suara untuk masing-masing pemilihan DPR RI dan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
“Ini kan bisa jadi problem, karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Akibatnya, KPU memutuskan surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan karena dikirim sebelum waktunya. KPU juga akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN Taipei sesuai jumlah yang telah dikirim ke pemilih.
Baca Juga
Kritik Pemerintah
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi tanggapan pedas atas kasus ini. Menurutnya, KPU sudah berkali-kali ceroboh.
“Sekarang surat suara, itu kan karena ketahuan. Kalau ndak ketahuan bisa terjadi di tempat lain. Kalau ketahuan baru menyalahkan. Kan seharusnya sejak awal,” ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Dia mengingatkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Taiwan tidak sedikit jumlahnya. Oleh sebab itu, seharusnya PPLN yang ditempatkan di Taipei juga orang-orang yang profesional.
Mahfud pun meminta ke depan KPU betul-betul memperbaiki diri. Jika dikritik maka diolah, ditanggapi, dan diselesaikan secara terbuka.
“Kadang kala iya-iya saja, tidak ada penjelasannya. Begitu kan yang selalu muncul itu. KPU itu lembaga negara loh, jadi jangan main-main. Ini ngatur pemilu jutaan, 204 juta rakyat Indonesia yang memilih,” katanya.
Protes Bawaslu
Sementara itu, Bawaslu protes karena KPU memutuskan untuk menganggap surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih di Taiwan dianggap rusak sehingga tidak akan diperhitungkan.
Bawaslu berpendapat, jika ada surat suara pengganti yang dikirim lagi maka berpotensi membingungkan pemilih. Apalagi, UU No. 7/2017 (UU Pemilu) hanya memperbolehkan pergantian surat suara satu kali sehingga berpotensi hilangkan hak pilih pemilih apabila terjadi kerusakan surat suara pengganti.
Selain itu, terjadi inefisiensi anggaran negara karena pencetakan surat suara pengganti. Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU tidak menganggap puluhan ribu surat suara yang telah dikirim itu rusak.
“Saran perbaikan kami untuk tidak dianggap sebagai surat suara rusak,” ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Selain itu, dia mengatakan Bawaslu telah melakukan penelusuran terjadi adanya potensi pelanggaran administrasi yang dilakukan PPLN Taipei. Meski demikian, Bagja meminta setiap pihak bersabar menunggu hasil penelusuran lebih lanjut.
“Panwaslu [Panitia Pengawas Pemilu] Luar Negeri akan melakukan pemeriksaan, nanti kita lihat proses pemeriksaannya. Jika kemudian tidak sanggup maka akan take over [diambil alih] oleh Bawaslu Republik Indonesia,” jelasnya.