Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riuh Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, 5 Parpol Ini Tegaskan Penolakan

Setidaknya lima parpol sudah menolak wacana gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden, seperti yang tercantum dalam draf RUU DKJ
Riuh Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, 5 Parpol Ini Tegaskan Penolakan. Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Riuh Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, 5 Parpol Ini Tegaskan Penolakan. Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Binsis.com, JAKARTA – Setidaknya lima partai politik (parpol) sudah menolak wacana gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden, seperti yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ menyatakan: Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Beleid itu sendiri sudah disetujui menjadi RUU usulan DPR RI dalam rapat paripurna itu, Selasa (5/12/2023). Meski demikian, banyak pihak yang langsung mengkritisi aturan tersebut.

Ternyata sejumlah parpol mengubah pendiriannya, usai dihantam gelombang kritik dari masyarakat sipil. Dari sembilan parpol yang ada di DPR RI, lima di antaranya kini menyatakan ketidaksetujuan apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh presiden.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU DKJ untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna Selasa lalu.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan, RUU DKJ bukan hanya tentang Jakarta tetapi juga terkait masa depan demokrasi Indonesia. Apabila disahkan, lanjutnya, demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran besar.

"Jika ini disahkan jadi UU maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU DKJ. Menurutnya, aturan itu dapat membungkam suara dan merenggut kedaulatan rakyat Jakarta.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan tidak setuju dengan rencana aturan gubernur Jakarta serta wakilnya dipilih presiden.

"Kami [PKB] menolak total," kata Cak Imin di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (6/12/2023).

Cawapres nomor urut 1 ini menyebut kepala daerah yang dipilih melalui hak prerogatif presiden hanya membahayakan sistem demokrasi dan ruang demokrasi yang sudah terbentuk saat ini dijaga dan terus diperbaiki.

"Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi," ujarnya.

PDI Perjuangan (PDIP)

PDIP juga akan menolak wacana gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui fraksi PDIP awalnya menyetujui draf RUU DKJ itu.

Meskipun demikian, PDIP akan mengubah pendiriannya. PDIP, lanjutnya, mendengar arus penolakan dari masyarakat terkait wacana itu.

"Mereka-mereka yang mengkritisi itu adalah suara rakyat, itu yang harus ditangkap, termasuk oleh PDIP, bahwa kepala daerah di DKI itu ya sebaiknya itu dipilih oleh rakyat karena rakyatlah yang berdaulat," ujar Hasto, Rabu (6/12/2023).

Dia bahkan menyatakan, keistimewaan dari Jakarta tidak harus dipastikan dengan mengubah suatu perundangan-undangan. Hasto pun ingin pihak lain juga mendengar aspirasi rakyat banyak.

"Jadikan politik ini dinamis, terjadi beberapa perubahan-perubahan konstelasi sehingga di dalam melihat perubahan konstelasi itu pedoman kita terpenting adalah suara rakyat. Rakyat ingin agar gubernur di DKI itu dapat di pilih," ungkapnya.

Partai NasDem

NasDem juga akan menolak mekanisme penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden. "Benar, kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, dalam keterangannya, Rabu (6/12).

Dia menekankan, NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta.

"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," ujar Taufik.

Menurutnya, jika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak ada perwakilan tingkat kota madya.

"Yang kemarin [RUU DKJ] baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke presiden. Presiden akan kirim surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," jelasnya.

Partai Demokrat

Demokrat juga akan menolak gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh presiden apabila Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng bahkan menyatakan pihaknya akan mengusulkan agar rakyat Jakarta tak hanya memilih gubernurnya melainkan juga wali kota/kabupatennya.

“Ketika Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, maka kepala daerah di DKJ harus dipilih langsung oleh rakyat, gubernur dan wali kota," kata Andi dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).

Dia menjelaskan, sikap demokrat itu sejalan dengan kebijakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjabat sebagai presiden.

Pada akhir-akhir masa jabatannya pada 2014, SBY menerbitkan dua Perppu yang membatalkan UU yang buat kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper