Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan langkah politik korban penculikan dan penghilangan paksa pada Tragedi 1998 yang mendukung calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Usman menilai, ada dua kemungkinan mengapa korban penculikan justru mendukung Prabowo yang saat itu menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).
Pertama, mereka menjadi pelupa; kedua, tidak memiliki kepekaan terhadap korban lainnya yang belum dilepaskan.
"Contohnya Yani Afri, putra dari Ibu Tuty Koto. Anaknya, Hardingga, sampai sekarang masih mencari ayahnya itu. Demikian pula Wiji Thukul, itu juga saya kira sampai sekarang belum ditemukan," ujar Usman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Dia mencontohkan elite Partai Demokrat Andi Arief yang pernah jadi korban penculikan. Meski demikian, kini dia turut mendukung Prabowo.
Dia juga menyebut nama Budiman Sudjatmiko. Meski Budiman bukan korban penghilangan, Usman tetap mempertanyakan solidaritas eks petinggi PRD itu dengan aktivis yang pernah disiksa dan bahkan ada yang hilang sampai saat ini.
Baca Juga
"Saya kira terlalu terlihat pragmatis dan mungkin itu yang menyebabkan mereka bergabung, bukan karena asalan HAM, tapi karena alasan-alasan kepentingan jangka pendek politik," ungkapnya.
Amnesty sendiri beraudensi dengan Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (6/12/2023). Pada kesempatan itu, mereka menitipkan tiga agenda hak asasi manusia (HAM) untuk menjadi tema debat capres-cawapres Pilpres 2024.
Usman Hamid menjelaskan, KPU yang diwakilkan oleh Komisioner August Mellaz sudah berjanji akan menyampaikan tiga agenda HAM itu ke para panelis debat.
Ketiga agenda itu pertama yaitu terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari.
"Kami menyarankan agar KPU memastikan bahwa agenda debat capres dan cawapres itu benar-benar membahas atau mempertanyakan visi misi dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat," ujar Usman.
Kedua, agenda perlindungan kebebasan berekspresi. Ketiga, agenda akuntabilitas aparat keamanan.