Bisnis.com, JAKARTA – Polda Sulawesi Utara kembali menangkap dua tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok masyarakat antara pro Palestina dan ormas di Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menyampaikan bahwa hingga Senin (27/11/2023) malam, pihaknya telah menangkap sembilan tersangka pada kasus tersebut.
“Kami akan meng-update penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai (Senin) malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (28/11/2023).
Kemudian, penangkapan dua tersangka ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Untuk OK di Tomohon dan IG di Kabupaten Minahasa Utara. Peran kedua tersangka ini diduga melakukan penganiayaan dan melakukan pengrusakan terhadap ambulan di tempat lokasi kejadian.
“Perlu diketahui juga bahwa, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.
Diberitakan sebelumnya, dalam bentrokan antar ormas yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/23) , Kepolisian berhasil menangkap tujuh pelaku.
Baca Juga
Ketujuh pelaku di antaranya berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, dan RA. Adapun, salah satu dari tujuh pelaku tersebut masih berada di bawah umur.
Selain itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan dalam bentrokan itu telah mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa seluruh pihak aparat penegak hukum, mulai dari panglima kodam (pangdam), polda dan stakeholder terkait mengimbau masyarakat agar peristiwa tersebut tidak terulang.
"Ya yang jelas, sampai dengan hari ini pangdam, kapolda dan seluruh stakeholder bersama-sama bekerja untuk mengimbau agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi," kata Listyo Sigit usai menghadiri rakornas Bawaslu, Senin (27/11/2023).