Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Provinsi yang sudah Ketok UMP 2024, Maluku Utara dan Jatim Paling Top!

Berikut adalah deretan provinsi di Indonesia yang sudah ketok UMP 2024. Sejauh ini, Maluku Utara dan Jawa Timur paling top.
Ilustrasi UMP 2024
Ilustrasi UMP 2024

Bisnis.com, SOLO - Beberapa provinsi di Indonesia tercatat sudah mengetok UMP terbaru mereka yang akan berlaku pada tahun 2024 mendatang.

Sejauh ini, Maluku Utara menjadi provinsi dengan kenaikkan UMP yang paling top. UMP Maluku Utara tahun 2024 naik 7.5% menjadi Rp 3.200.000 atau Rp 221.646.57.

Di bawah Maluku Utara, ada Jatim yang juga menjadi provinsi dengan kenaikkan UMP terbesar yakni 6,13%.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim 2024 naik sebesar Rp 125.000 atau 6,13% menjadi Rp 2.165.244,30.

Hal itu ditetapkan Gubernur Khofifah melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari ini, Senin (20/11/2023). Adapun UMP Jatim 2023 sebesar Rp 2.040.244,30.

Berikut adalah daftar UMP terbaru 9 provinsi di Indonesia:

1. Sumatera Utara

Kenaikkan UMP Sumut sebesar 3,67% atau Rp 99.822 menjadi Rp 2.809.915. Adapun UMP Sumut 2023 lalu sebesar Rp 2.710.493.

2. Sumatera Barat

Provinsi Sumatra Barat resmi menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar Rp2.811.499. UMP tersebut naik Rp69.223 atau 2,5% dibandingkan UMP 2023 sebesar Rp2.742.276.

3. Bali

UMP Bali naik Rp100.000 atau naik 3,68% menjadi Rp 2.813.672.

4. Aceh

Kemudian di Aceh, UMP-nya 2024 naik sebesar 1,38% menjadi Rp 3.460.672 dari sebelumnya Rp 3.413.666. 

5. Jambi

UMP Jambi 2024 dipastikan mengalami kenaikan hanya 3,2% atau Rp 94.000 dari Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121. 

6. Bangka Belitung

UMP Babel naik sebesar 4,04% atau Rp 141.521 dari Rp 3.498.479 menjadi Rp 3.640.000.

7. Jawa Timur

UMP Jatim 2024 naik sebesar Rp 125.000 atau 6,13% menjadi Rp 2.165.244,30. Adapun UMP Jatim 2023 sebesar Rp 2.040.244,30.

8. Nusa Tenggara Barat

UMP NTB 2024 naik 3,06% atau Rp 72.660 menjadi Rp 2.444.067 di mana untuk tahun 2023 UMP NTB ditetapkan Rp 2.371.407.

9. Maluku Utara

UMP Maluku Utara tahun 2024 naik 7.5% menjadi Rp 3.200.000 atau naik hingga Rp 221.646.57.

10. Jawa Barat

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.  Dalam pengumumannya, Bey menyatakan UMP Jabar tahun depan sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57%.

11. Bagaimana dengan UMP DKI Jakarta?

Pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta mengusulkan upah minimum provinsi (UMP) UMP 2024 hanya naik Rp165 ribu menjadi Rp5.067.381.

Namun ini baru sebatas usulan, UMP DKI Jakarta 2024 akan segera ditetapkan hari ini, Selasa, 21 November 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper