Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan telah menjadi bagian penting dari jaminan kesehatan di Indonesia. Bagi para pesertanya, memastikan pembayaran iuran tetap terjaga merupakan kunci utama agar manfaatnya tetap dapat dinikmati.
Terkadang, lupa membayar iuran bisa membuat kepesertaan tidak aktif. Untungnya, ada beberapa cara untuk mengecek dan membayar tagihan BPJS Kesehatan yang praktis. Namun sebelum itu, alangkah baiknya jika lebih tahu mengenai progam BPJS Kesehatan.
Apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan merupakan sebuah badan hukum publik yang berperan penting dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dengan tujuan mendasar untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas, BPJS Kesehatan menjalankan perannya sebagai pemain kunci dalam sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, jaminan kesehatan merupakan bentuk jaminan yang diselenggarakan secara nasional dengan tujuan memberikan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan terhadap kebutuhan dasar kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas menjadi dasar utama dari sistem jaminan kesehatan ini.
Kehadiran BPJS Kesehatan memberikan fondasi untuk transformasi sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Saat ini, sistem pembiayaan kesehatan masih didominasi oleh "out-of-pocket payment," di mana masyarakat membayar langsung biaya kesehatan dari sumber keuangan pribadi. Hal ini cenderung memberatkan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BPJS Kesehatan berupaya melakukan pembenahan yang signifikan terhadap sistem ini. Mereka membawa konsep asuransi kesehatan sosial yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan status sosial atau tingkat penghasilan. Melalui kontribusi iuran bulanan, masyarakat mendapatkan akses lebih baik ke layanan kesehatan yang berkualitas
Baca Juga
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
Salah satu cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang mudah adalah melalui WhatsApp dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Simpan nomor 08118750400 sebagai Chat Assistant JKN (CHIKA).
- Kirim pesan dan pilih menu ‘Cek Tagihan Iuran’ dengan mengetik angka 2.
- Masukkan nomor peserta BPJS atau NIK, lalu isi tanggal lahir Anda.
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui SMS
- Anda juga dapat mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui SMS dengan format NIK(spasi)NIK atau NOKA(spasi)NOMOR BPJS KESEHATAN, lalu kirim ke 087775500400.
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Masukkan nomor BPJS
- Masukkan alamat email
- Pilih menu ‘Tagihan’
- Selanjutnya pilih ‘Premi’ untuk melihat jumlah tunggakan BPJS.
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Website BPJS Kesehatan
- Kunjungi www.bpjs-kesehatan.co.id
- Pilih menu ‘Periksa Iuran BPJS Kesehatan’
- Isi informasi yang diminta
- Selanjutnya tekan tombol ‘Periksa’ untuk melihat informasi tunggakan BPJS Anda.
Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan
Jika terdapat tunggakan BPJS Kesehatan, ada beberapa cara untuk membayarnya:
Jika tunggakan sudah lebih dari 2 tahun, Anda hanya perlu membayar tunggakan paling banyak 24 bulan atau 2 tahun.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan di atas 3 bulan hingga 24 bulan, ada program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang memungkinkan pembayaran cicilan maksimal 12 kali.
Jika tidak mampu membayar tunggakan, ada opsi untuk turun ke kelas yang lebih terjangkau atau beralih menjadi peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk warga tidak mampu.
Tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menghambat akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan. Maka dari itu, perhatikan waktu pembayaran iuran BPJS agar kepesertaan tetap aktif dan manfaatnya bisa dinikmati.
Mengecek dan membayar tunggakan BPJS Kesehatan sebenarnya tidak sulit. Dengan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat menjaga keaktifan kepesertaan dan tetap mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan.