Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pleidoi BTS Kominfo, Eks Dirut Bakti Anang: Johnny Plate Pengecut!

Eks Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif menyebut Johnny G Plate pengecut.
Teknisi melakukan perawatan perangkat telekomunikasi (base transceiver station/bts) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/12/2022). Pada periode Nataru (natal dan tahun baru) kali ini, Kemenkominfo memprediksi terjadinya lonjakan trafik sebesar 3-17 persen bila dibandingkan trafik normal dan 4-19 persen bila dibandingkan tahun lalu. Sejumlah operator telah mengantisipasi dengan meningkatkan kapasitas jaringan mereka
Teknisi melakukan perawatan perangkat telekomunikasi (base transceiver station/bts) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/12/2022). Pada periode Nataru (natal dan tahun baru) kali ini, Kemenkominfo memprediksi terjadinya lonjakan trafik sebesar 3-17 persen bila dibandingkan trafik normal dan 4-19 persen bila dibandingkan tahun lalu. Sejumlah operator telah mengantisipasi dengan meningkatkan kapasitas jaringan mereka

Bisnis.com, JAKARTA - Eks Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pengecut.

Hal itu diungkap Anang saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas persidangan tuntutan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2023).

Awalnya, Anang menganggap Johnny sebagai pemimpin yang mengayomi dan bertanggungjawab saat menjadi menteri komunikasi dan informatika. Namun, dalam kasus ini Johnny malah seolah-olah melarikan diri.

"Beliau yang saya harapkan bisa sebagai pemimpin yang mengayomi dan bertanggung jawab kepada anak buah, tapi dalam kasus ini ternyata terbukti beliau hanyalah seorang yang baik, namun pengecut. Berlindung seolah-olah tanpa salah," kata Anang di persidangan.

Dia menyampaikan bahwa dalam eksekusi di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pimpinannya itu. Namun demikian, dia mengakui bahwa Johnny merupakan politikus ulung.

"Apa yang terjadi ketika eksekusi di lapangan menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya menurut pengakuan beliau. Saya hanya bisa terdiam mendengarkan argumen-argumen yang beliau sampaikan untuk membela diri," imbuhnya.

Di sisi lain, dalam sidang pleidoi tersebut, Anang menerangkan pencapaiannya dalam megaproyek tersebut. Proyek BTS 4G yang diinisiasi sejak 2016 dengan skema sewa layanan yang sudah terbangun 1.682 lokasi, kemudian ditargetkan 7.904 lokasi di periode tahun 2021-2022.

Anak buah Plate itu mengakui bahwa keputusannya memulai proyek BTS sangat berisiko. Namun, dengan pertimbangan dari jajaran petinggi Bakti, Anang melanjutkan proyek tersebut. Hasilnya, berdasarkan fakta persidangan hingga kini menara BTS sudah on air di 3.175 lokasi dan 667 berada di lokasi kahar karena gangguan keamanan.

"Bahkan dari saksi perwakilan konsorsium menyampaikan bahwa seluruh lokasi kecuali lokasi kahar yakni 3.445 lokasi sudah semuanya selesai," pungkasnya.

Dengan begitu, meskipun proses hukum masih berlanjut, namun kabar tersebut itu menjadi menggembirakan. Sebab, kata Anang, proyek tersebut bisa memberikan layanan kepada masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper