Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL terkait kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian.
"[Ada pemeriksaan SYL] di Bareskrim Mabes Polri," kata Penasihat Hukum Syahrul, Djamaludin Koedoeboen saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Djamaludin nantinya bakal melakukan pendampingan terhadap kliennya yang diagendakan pada pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaannya jam 2 kalau tidak salah ya," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua KPK Firli diperiksa tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) terkait kasus yang sama. Dia diperiksa selama tujuh jam di ruang Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.
Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga
Adapun, materi lainnya yang dikonfirmasi oleh penyidik yaitu tentang foto pertemuan foto Firli dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Adapun, sejauh ini tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 54 saksi. Mereka di antaranya, SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, eks Pejabat KPK hingga pejabat di Kementerian Pertanian.
Sebagai informasi, pasal yang dipersangkakan pada kasus ini Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.