Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Sebut Jokowi Minta 3 Periode, Stafsus: Awas Fitnah

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyayangkan tudingan politikus PDIP, Adian.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dok BPMI Setpres
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dok BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyayangkan tudingan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu yang menyebut ada permintaan tiga periode dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Faldo menegaskan bahwa dugaan konflik antara partai berlogo moncong banteng putih dan Presiden asal Surakarta yang terpicu karena penolakan PDIP kepada Jokowi agar bisa menjabat selama tiga periode bisa menjadi fitnah bila tidak ada bukti yang menyertainya.

"Kami sayang Bang Adian. Beliau politisi yang layak jadi teladan. Kalau enggak ada bukti, bisa jadi fitnah. Kalau dari kami, senyumin saja. Sama-sama menahan diri, tidak usah memperkeruh situasi," katanya kepada wartawan lewat pesan teks, Kamis (26/10/2023).

Kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu melanjutkan agar perbedaan pandangan semestinya dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Menurutnya, setiap orang tak terkecuali Adian pernah berbeda pandangan dengan pimpinan PDIP.

Meski begitu, dia meyakini terkait dengan tudingan yang disampaikan oleh Adian, Jokowi diyakininya akan tetap tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Khususnya, Faldo menegaskan bahwa orang nomor satu di Indonesia tersebut masih menghormati sosok Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

"Yang jelas, Pak Jokowi selalu tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Bu Mega dan Pak Jokowi sama-sama negarawan, tentunya beda pandangan bukan alasan untuk terpecah. Jadi, bukan hal yang perlu digosok-gosok terus," pungkas Faldo.

Sebelumnya, Aktivis Adian Napitupulu memberikan pernyataan yang membuat netizen berteori tentang konflik antara Jokowi dan PDIP.

Hal tersebut disampaikan Adian dalam sebuah video yang tayang di YouTube dan cuplikannya viral di media sosial.

Adian mengatakan bahwa kemungkinan ada pihak yang marah lantaran tidak diberikan izin untuk menjabat selama tiga periode oleh PDIP dan Megawati.

Mulanya, Adian mengungkit jika pihak tersebut telah meminta rekomendasi sebagai Wali Kota kemudian PDIP memberikan rekomendasi.

"Nggak antipati, tetapi sejarahkan begini. Dahulu ada yang datang, kemudian minta jadi wali kota. Dapat rekomendasi, dapat rekomendasi dan dikasih," kata Adian.

Akan tetapi menurut Adian, pihak tersebut kemudian meminta lagi rekomendasi jadi Gubernur, calon presiden bahkan presiden 3 periode. Namun untuk permintaan yang terakhir, tidak bisa dikabulkan.

"Kemudian minta lagi, dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta gubernur, dikasih lagi. Lalu minta rekomendasi calon presiden, dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi, lalu minta untuk anaknya, dikasih lagi. Lalu minta untuk menantunya, dikasih lagi," imbuh Adian.

Permintaan izin 3 periode yang tidak diberikan oleh PDIP dan Megawati itu dimungkinkan membuat pihak yang dimaksud marah.

Alasan PDIP dan Megawati menolak lantaran hal tersebut merupakan masalah konstitusi dan masalah bangsa, masalah rakyat yang harus PDIP tak bisa setujui.

"Kemudian ada pihak yang marah, ya terserah mereka, yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi dan menjaga republik ini," ujar Adian Napitupulu.

Memang tidak jelas siapa pihak yang dimaksud oleh Adian tersebut. Akan tetapi netizen jelas menebak bahwa yang dimaksud adalah Jokowi.

Apalagi, hubungan Jokowi dan Megawati-PDIP dikabarkan tak baik belakangan ini. Terbukti, Jokowi mengizinkan Gibran menjadi Cawapres Prabowo Subianto dengan diusung Golkar dan Kaesang Pangarep memimpin PSI.

Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk meminta dukungan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Enggak, enggak pernah setahu saya. Enggak pernah beliau [Jokowi] meminta untuk perpanjangan 3 periode," ujar Puan di Gedung HighEnd, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut, ketua DPR ini menjelaskan konstitusi sudah mengatur agar presiden hanya bisa menjabat maksimal dua kali, dengan masing-masing lima tahun perperiode. Oleh sebab itu, tidak ada mekanisme yang memungkinkan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. 

"Itu mekanismenya dari mana? Kemudian seperti apa? Waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," jelas Puan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper