Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan beredar video yang menampilkan seolah-olah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghempaskan tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mempunyai alasan di balik gerak video itu.
Video itu terjadi dalam pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) ke-IV PDIP pada akhir bulan lalu (29/9/2023). Saat itu, Megawati selesai memberi pidato di atas panggung. Akhirnya, Jokowi dan bakal capres PDIP Ganjar Pranowo kompak memegang tangan Megawati untuk membantu menuruni tangga.
Dalam video yang viral di media sosial, dinarasikan Megawati seakan menghempaskan tangan Jokowi usai menuruni tangga. Puan pun merasa video tersebut hanya untuk memperkeruh suasana politik saja.
"Turun tangga kan sudah pegangan sama Mas Ganjar, kemudian enggak lihat, namanya turun ke tangga kan, fokus ke tangga. Jadi enggak ada saling hempas-hempas itu, enggak ada sama sekali," ujar Puan di Gedung HighEnd, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, ketua DPR RI ini menyatakan hubungan antara Jokowi dengan Megawati masih berjalan dengan baik. Bahkan, menurutnya, Megawati sudah menganggap Jokowi sebagai anak.
"Kasih ibu itu sepanjang masa. Cuma urusan turun tangga saja [heboh]," jelas Puan.
Baca Juga
Sebagai informasi, belakangan beredar isu kerenggangan hubungan antara Megawati dengan Jokowi. Malahan, politisi PDIP Adian Napitupulu menyatakan Jokowi telah mengkhianati PDIP.
Menurutnya, hubungan kedua tokoh itu mulai merenggang karena PDIP menolak ide Jokowi untuk menjabat hingga tiga periode. Meski demikian, Puan kembali membantah kabar tersebut.
"Enggak, enggak pernah setahu saya. Enggak pernah beliau [Jokowi] meminta untuk perpanjangan 3 periode," ujar Puan di Gedung HighEnd, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, ketua DPR ini menjelaskan konstitusi sudah mengatur agar presiden hanya bisa menjabat maksimal dua kali, dengan masing-masing lima tahun perperiode. Oleh sebab itu, tidak ada mekanisme yang memungkinkan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
"Itu mekanismenya dari mana? Kemudian seperti apa? Waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," jelas Puan.