Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Tunggu Gibran Kembalikan KTA, Kisi-Kisi Dipecat?

Ketua DPC PDIP Solo menunggu Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) setelah diusungkan Golkar menjadi cawapres Prabowo.
Bakal Cawapres pendamping bakal Capres Prabowo Subianto yang diusulkan Partai Golkar Gibran Rakabuming Raka melambaikan tangan ke arah wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Minggu (22/10/2023). Gibran melakukan safari politik ke sejumlah Ketum partai Koalisi Indonesia Maju, usai mendapatkan dukungan sebagai Bakala Cawapres pendamping Prabowo dari Partai Golkar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Bakal Cawapres pendamping bakal Capres Prabowo Subianto yang diusulkan Partai Golkar Gibran Rakabuming Raka melambaikan tangan ke arah wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Minggu (22/10/2023). Gibran melakukan safari politik ke sejumlah Ketum partai Koalisi Indonesia Maju, usai mendapatkan dukungan sebagai Bakala Cawapres pendamping Prabowo dari Partai Golkar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Bisnis.com, SOLO - Gibran Rakabuming Raka yang saat ini dideklarasikan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) masih memiliki status yang membingungkan.

Ia yang merupakan kader PDI Perjuangan, malah diusung oleh Partai Golkar untuk maju dalam Pilpres 2024.

Hal ini kemudian membuat tanda tanya besar, apakah nantinya Gibran akan dikeluarkan dari PDIP dan bergabung dengan Golkar, atau justru memiliki nasib yang lain.

Gibran sendiri tidak memberikan jawaban yang banyak, saat ditanya mengenai statusnya di PDIP. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

“Sudah bertemu Jumat malam ya. Terima kasih,” kata dia, Senin (23/10/2023), dikutip dari Solopos.

Gibran juga tidak menyebut secara gamblang saat ditanya soal pengunduran diri dari partai. Dia mengatakan hal itu merupakan ranah petinggi partai politik.

“Nanti biar pimpinan partai yang memberikan statement nggih,” lanjutnya.

Adapun di lain sisi, DPC PDIP Kota Solo FX Rudyatmo menunggu Gibran mengembalikan KTA setelah dicalonkan menjadi cawapres oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“(Hingga saat ini) Belum ada pengembalian KTA,” kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Selasa.

Menurut dia, terkait dengan kontestasi politik setiap warga negara berhak dicalonkan dan mencalonkan serta berhak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat usia.

Gibran pun memiliki hak untuk dicalonkan sebagai cawapres dari partai lain, seperti yang saat ini terjadi.

Namun keadaan itu, lanjut Rudy, akan secara otomatis membuat Gibran harus mengembalikan KTA alias mundur dari keanggotaan partai.

“Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC tanggal 9 September 2019,” tuturnya.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada pengembalian dan belum ada komunikasi yang terjalin antara DPC PDIP Kota Solo dengan Gibran seusai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.

Pada pengumuman tersebut diputuskan Prabowo menggandeng Gibran untuk maju ke Pemilihan Presiden 2024.

“Nggak ada komunikasi sama sekali,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Sumber : Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper