Bisnis.com, SOLO - Akhirnya terkuak teka-teki status Gibran Rakabuming Raka di Pemkot Solo setelah resmi dinyatakan sebagai Cawapres Prabowo.
Gibran tidak mundur atau cuti melainkan hanya izin untuk lekas mendaftar ke KPU sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho, yang mengatakan bahwa Gibran tidak mundur.
Akan tetapi, Solo 1 tersebut memutuskan untuk Izin dengan status mengikuti pendaftaran Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.
"Statusnya izin, untuk mengikuti pendaftaran Capres dan Cawapres," katanya kepada wartawan di Gedung Paripurna, DPRD, Solo pada Selasa 24 Oktober 2024 sore WIB.
Herwin juga mengatakan bahwa Gibran telah mengajukan cuti per Selasa, 24 Oktober 2023 dan akan resmi izin mulai besok hingga lusa, 25 sampai 26 September 2023z
Baca Juga
"Izinnya 25 26, izinnya (sudah dilakukan) hari ini," ia menambahkan.
Seperti diketahui, status Gibran belakangan ini jadi pertanyaan. Selain soal statusnya di PDIP dan Golkar, status Wali Kota Solo di Pemkot Kota Bengawa itu juga dipertanyakan.
Banyak yang mengira Gibran akan mundur, akan tetapi ternyata Solo 1 hanya akan izin.
Izinnya pun hanya dua hari yakni mulai tanggal 25 hingga 26 Oktober 2023. Diketahui sebelumnya, batas pendaftaran Capres dan Cawapres akan ditutup pada Rabu, 25 Oktober 2023.