Bisnis.com, JAKARTA - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan seluruhnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon presiden dan calon wakil presiden dari tiga koalisi pada panggung Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, pada perhelatan Pemilu 2024 terdapat tiga koalisi di antaranya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) tergabung Gerindra, Golkar, PAN, Gelora, PBB, Demokrat, Garuda, dan Garuda.
Kemudian, Koalisi Perubahan memiliki tiga partai politik yang bergabung yakni NasDem, PKB, dan PKS. Koalisi pengusung Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura.
Bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang diusung KIM, yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi yang terakhir dalam mengurus surat untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menyampaikan SKCK Gibran telah ditandatangani langsung oleh Kepala Baintelkam, Komjen Suntana.
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini jam 09.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Baca Juga
Dalam catatan Bisnis, selain Gibran, SKCK capres-cawapres lainnya telah diterbitkan oleh Polri sebelumnya. Perinciannya, menurut kepolisian Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar atau cak Imin telah diterbitkan pada Kamis (14/9/2023).
Kemudian, Anies Baswedan telah mengurus SKCK pada Senin (25/9/2023) dan diterbitkan satu hari setelahnya dan pada pekan sebelumnya, Prabowo Subianto disebut telah mengurus SKCK.
Sementara itu, cawapres yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan yakni Mahfud MD baru diterbitkan pada Rabu (18/10/2023).
Menarikknya, kata Anies Baswedan, khusus pengurusan SKCK capres-cawapres penandatanganannya secara langsung harus dari Kepala Baintelkam dan tidak bisa diwakilkan.
"Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres dan cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam," kata Anies di Gedung Tripatra, Cilandak beberapa waktu lalu.