Bisnis.com, JAKARTA - Kordinator Fungsi IV Direktorat Amerika I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Fiki Oktanio menyatakan pentingnya sertifikasi halal untuk ketahanan pangan Indonesia.
Dia mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan Meksiko saling menguntungkan, karena memang sertifikasi halal sangat penting untuk Indonesia.
"Yaa penting dalam arti kita juga tentu ada beberapa produk-produk yang kita perlukan baik Meksiko maupun juga negara-negara di Amerika Latin juga ya. Jadi ini kerja sama saling menguntungkan karena bagaimanapun untuk pangan halal itu sangat penting dan dibutuhkan untuk Indonesia untuk semua produk khususnya pangan," katanya, saat ditanyai di INA-LAC 2023 di Hotel Ritz Carlton, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa produk pangan yang Indonesia incar dari Meksiko sangat beragam, lebih kepada produk dasar.
"Variatif ya sangat variatif lebih kepada produk-produk dasar ya. Cuman memang Meksiko juga berkepentingan untuk memasukkan barang karena saat ini memang neraca perdagangannya surplus di kita," ujarnya.
Dia menyatakan sangat memberikan ruang positif dalam arti untuk memperkuat hubungan perdagangan antara Indonesia dengan Meksiko.
Baca Juga
Kemudian, dia menjelaskan produk variatif tersebut lebih kepada produk dasar yang merupakan bahan-bahan mentah.
"Produk-produk dasar itu maksudnya bahan-bahan mentah ya, saya lupa khususnya apa, seperti jagung atau apa kalau tidak salah. Cuman memang mereka masih di bawah kita dan memang salah satunya adalah dengan halal itu mereka berharap bisa masuk ke kita," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa salah satu kesulitan bagi Amerika Latin adalah sertifikasi halal yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
"Salah satu kesulitan buat mereka adalah bagaimana bisa disertifikat halal dan diakui oleh pemerintah sehingga kita juga aman mengonsumsi katakanlah dari produk-produk dari negara-negara Amerika Latin dan Karibia," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa banyak langkah yang masih akan berjalan, tetapi ini langkah pertama sebagai payung persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Meksiko.