Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Baru Visa Pendidikan, WNA Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kementerian Terkait

Visa Pendidikan versi baru memungkinkan WNA yang menempuh pendidikan di Indonesia tidak perlu melampirkan rekomendasi kementerian terkait.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim pada konferensi pers penangkapan dua orang WNA China buron kasus pembunuhan selama 19 tahun di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Dirjen Imigrasi Silmy Karim pada konferensi pers penangkapan dua orang WNA China buron kasus pembunuhan selama 19 tahun di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memperkenalkan Visa Pendidikan versi baru, yang memungkinkan warga negara asing (WNA) yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa belajar.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa pelajar asing nantinya cukup melampirkan bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan.

“Pelajar atau mahasiswa asing bisa disponsori baik oleh WNI perorangan maupun lembaga pendidikannya. Hal ini yang membedakan dengan ketentuan Visa Pendidikan sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2023).

Kemudahan ini, menurutnya, diterapkan untuk mendukung Indonesia sebagai salah satu tujuan pelajar internasional, mengingat Indonesia memiliki budaya yang kaya dan unik sehingga memiliki posisi tersendiri dalam peradaban dunia.

“Australia contohnya, yang menjadi destinasi bagi banyak pelajar dari mancanegara. Mereka punya pilihan visa yang memfasilitasi pelajar internasional, sehingga dapat menempuh pendidikan di sana," lanjutnya.

Menurut Silmy, perubahan ini akan berdampak positif dalam peningkatan daya saing pendidikan nasional, dan juga memperluas pengaruh di dunia internasional.

"Harapannya versi baru Visa Pendidikan ini bisa membuka kesempatan bagi Indonesia menjadi salah satu destinasi pendidikan tinggi global,” pungkasnya.

Adapun, terdapat beberapa pilihan Visa Pendidikan untuk pelajar asing tersebut, antara lain visa pendidikan untuk student, bachelor’s degree, master’s degree dan doctoral degree.

Permohonan Visa Pendidikan tersebut dapat dilakukan secara daring melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Melansir situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebanyak 10.920 izin belajar bagi pelajar asing untuk keperluan kursus singkat hingga menempuh pendidikan doktoral telah diterbitkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper