Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) angkat bicara mengenai nasib karyawan Hotel Sultan.
Sebagai informasi, PPKGBK dikawal aparat kepolisian saat memberi peringatan resmi kepada pengelola Hotel Sultan terkait eksekusi dan memasang spanduk peringatan di area hotel tersebut, Rabu (4/10/2023).
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A. Kusumo mengungkap bahwa nasib karyawan Hotel Sultan masih akan dibicarakan lebih lanjut ke depannya.
"Nasib karyawan ini hal teknis. Ini bisa kita bicarakan dengan lebih lanjut, dari Kemensetneg punya pengalaman seperti ini di Taman Mini [Indonesia Indah] sebelumnya," katanya dalam konferensi pers, Rabu (4/10/2023).
Kendati status karyawan tersebut ada di bawah PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo, pihaknya siap menyediakan solusi. Dia juga tak menutup kemungkinan karyawan tersebut akan dikerahkan untuk pihak PPKGBK, sehingga dapat dipekerjakan dengan lebih baik.
Hal senada dikatakan Chandra Hamzah, kuasa hukum PPKGBK. Menurutnya, penyelesaian permasalahan karyawan juga menjadi perhatian pihaknya dalam proses pengambilalihan Hotel Sultan.
Baca Juga
"Kita berharap ada penyelesaian yang baik dengan PT Indobuildco, [gedung] dikosongkan, kemudian karyawan nanti bisa kita bicarakan," katanya.
Pihaknya siap membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pengambilalihan aset negara di Blok 15 kawasan GBK itu, kecuali soal kepemilikan yang menurutnya dari awal memang milik pemerintah.
"Filosofinya adalah tanah ini adalah barang milik negara, itu non-negotiable, tidak perlu diperdebatkan," tegas Chandra.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan rencana induk pengembangan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) usai pengosongan Hotel Sultan dilakukan pada Rabu (4/10/2023).
Lahan Hotel Sultan yang berada di Blok 15 kawasan GBK itu rencananya akan dikembangkan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, yang juga dilengkapi area komersial dengan beragam fasilitas.