Bisnis.com, BATAM - Sebanyak 291 KK Pulau Rempang sudah bersedia untuk direlokasi. Badan Pengusahaan (BP) Batam mengklaim jumlah tersebut terus bertambah.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, pada Senin (25/9/2023), terdapat 3 KK yang menyatakan bersedia untuk pindah ke hunian sementara.
"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 491 KK," kata Rudi, Selasa (26/9/2023) di Gedung BP Batam.
Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Proyek Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
Rudi juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk menempati hunian yang telah disediakan oleh BP Batam.
Dalam menentukan hunian sementara, warga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.
Baca Juga
"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya," katanya lagi.
Tidak hanya itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjamin jika bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.
Warga Pasir Panjang, Rantau dan istrinya, Sarina telah bersedia dipindahkan ke hunian sementara. BP Batam langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta, dengan rincian uang sewa selama 3 bulan sebesar Rp 3,6 juta, dan uang makan untuk 2 orang selama 3 bulan sebesar Rp 7,2 juta.
"Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih baik kedepannya. Sedangkan lokasi hunian sementara, kami akan cari sendiri," pungkasnya.(K65)