Bisnis.com, JAKARTA - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bakal calon presiden, Anies Baswedan tidak langsung diterbitkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
Dia mengatakan dirinya telah menyerahkan berkas SKCK hari ini Senin (25/9/2023), dan menyampaikan bahwa saat ini proses pembuatan surat keterangan dari kepolisian itu sudah sangat canggih.
Namun, khusus untuk SKCK calon presiden dan calon wakil presiden penandatanganannya secara langsung harus dari Kepala Baintelkam dan tidak bisa diwakilkan.
"Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres dan cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam," kata Anies di Gedung Tripatra, Cilandak Senin (25/9/2023).
Dengan demikian, meski proses verifikasi SKCK singkat, namun mengingat proses tanda tangan babaintelkam, maka dirinya harus menunggu proses SKCK itu terbit besok (26/9/2023).
"Jadi berkas-berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi yang sebenarnya prosesnya itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Polri telah menerbitkan SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK tersebut dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan 2 SKCK untuk bakal calon presiden/wakil presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," ujar Ramadhan beberapa waktu lalu.
Adapun, penerbitan SKCK Ganjar dan Cak Imin terjadi pada Kamis (14/9/2023).