Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan keterangan tentang kabar penculikan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan menerima pengaduan penculikan seorang WNI, pada Kamis (14/9/2023).
"Pada tanggal 14 September 2023, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (24/9/2023).
Dia mengatakan bahwa KBRI KL segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan melaporkannya ke Kepolisian Malaysia (PDRM).
Setelah penyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan WNI tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang, Malaysia. Kemlu RI mengonfirmasi motif penculikan karena masalah utang piutang.
"Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang serta kerjasama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada tanggal 15 September 2023," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Judha menyatakan bahwa kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut.
"Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka," tambahnya.
Judha menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang, pada 22 September 2023.
"Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar," lanjutnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa saat ini KJRI Penang menyatakan akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukumnya di Malaysia.