Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa 7 Jam Soal Promosi Judi Online, Wulan Guritno: Senang Bisa Klarifikasi

Selebritas Tanah Air, Wulan Guritno telah memenuhi dan menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim ) terkait dugaan promosi Judi Online.
Aktris Wulan Guritno (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno untuk diperiksa dan klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Aktris Wulan Guritno (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno untuk diperiksa dan klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA - Selebritas Tanah Air, Wulan Guritno telah memenuhi dan menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim ) terkait dugaan promosi judi online.

Dalam pantauan Bisnis.com di lokasi, Wulan tiba di kawasan Bareskrim Polri pukul 10.40 WIB. Dia datang dengan menggunakan setelan serba hitam yakni kaus dan outer hitam.

Wulan Guritno terpantau dari ruang pemeriksaan pada 17.10 WIB. Dengan demikian, diperiksa sekitar hampir tujuh jam di Bareskrim Polri.

"Jadi teman-teman media aku hari ini senang banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi," ujarnya di Bareskrim, Kamis (14/9/2023).

Namun, dia tidak menjelaskan hasil pemeriksaannya kali ini dan langsung bergegas menuju mobil pribadinya yang tengah menunggu di lorong Bareskrim.

"Terima kasih teman-teman media yang setia nunggu aku, sekarang aku udah harus ke pekerjaan aku," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Tinda Pidana Siber (Dirtipidsiber) Polri Adi Vivid Agustiadi bakal memanggil beberapa influencer dan selebritas termasuk Wulan Guritno (WG) yang diduga mempromosikan situs judi online untuk dimintai klarifikasi.

Dia menegaskan sekaligus mengimbau kepada publik figur agar menghentikan promosi judi online karena bakal berdampak buruk bagi masyarakat. 

Jenderal bintang satu itu kemudian menegaskan bahwa promotor judi online tidak bisa bersembunyi dengan dalih tidak tahu atau menyebut hal itu hanya permainan daring.

Di sisi lain, Vivid menyampaikan artis maupun influencer yang mempromosikan judi online bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku.

Sebagai informasi, artis maupun influencer yang mempromosikan judi online bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

Adapun, nama Wulan Guritno sempat viral di Twitter setelah video saat mempromosikan situs judi online Sakti123. Seperti halnya video promosi, Wulan Guritno memperkenalkan keunggulan dari situs judi online tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper