Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Tuntutan Masyarakat Adat Rempang yang Terancam Digusur demi Eco City

Masyarakat adat Rempang tetap bersikeras menolak rencana relokasi yang ditetapkan pemerintah.
Pulau Rempang
Pulau Rempang

Bisnis.com, SOLO - Masyarakat adat Rempang tetap bersikeras menolak rencana relokasi yang ditetapkan pemerintah. Karena alasan ini, ricuh part II pun terjadi.

Ribuan warga Pulau Rempang kembali melakukan unjuk rasa jilid kedua di depan Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023). Tuntutan mereka tetap sama seperti demo jilid pertama, yakni menolak relokasi.

Para pendemo yang tergabung dalam Laskar Pembela Marwah Melayu mulai bergerak memadati Gedung BP Batam sekitar pukul 10.00 WIB. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Proyek Eco-City Rempang yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) menimbulkan polemik, karena memaksa warga untuk direlokasi dari pulau seluas 17.000 hektare tersebut. 

Warga yang menolak relokasi sempat bentrok dengan aparat yang memaksa masuk ke Jembatan IV Barelang, Batam untuk melakukan pengukuran lahan, 7 September 2023.

Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau telah mengeluarkan maklumat tentang masyarakat Melayu Rempang Galang, berikut adalah enam isinya.

1. Lembaga Adat Melayu Kepri sebagai payung negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan disegala bidang baik pusat maupun daerah.

2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua Masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada Kamis 7 September 2023.

4. LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Galang dan Rempang pada aksi 7-8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi

5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR-DPD RI hingga Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam Walikota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang terkait dampak jangka pendek dan panjang dari proyek strategis nasional di pulau tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper