Bisnis.com, SOLO - Dua kelompok silat Indonesia diketahui saling serang di Taiwan Barat, Sabtu (2/9/2023).
Akibatnya, 1 orang dinyatakan tewas dan 1 orang lainnya mengalami kritis. Dari perkelahian ini, setidaknya ada 15 WNI yang ditahan oleh polisi setempat.
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha, Selasa (6/9), dalam keterangan resminya.
Adapun Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
Kronologi
Melansir dari laporan Taiwan News, perkelahian tersebut terjadi di luar stasiun kereta Changhua.
Baca Juga
Dari penyelidikan polisi, korban tewas mendapat luka tusukan di bagian belakang hingga akhirnya dinyatakan meninggal.
Kemudian ada korban lain yang masih berusia 21 tahun, yang tercatat mengalami luka tusuk sebanyak 4 kali.
Berdasarkan temuan awal polisi, penyebab bentrok masih simpang siur meski para pelaku telah ditangkap. Namun dari laporan awal disebutkan bentrok terjadi karena kedua kelompok memanas saat terjadi perbedaan pendapat.
Polisi menyebutkan bahwa kedua kelompok bertemu untuk membahas mengenai pendapat mengenai latihan pencak silat.
Sayangnya saat pertemuan diadakan, perbedaan pendapat membuat situasi panas hingga akhirnya anggota mulai saling serang.
Senjata yang disita di TKP antara lain pisau, parang, pedang samurai, pisau, celurit, nunchaku, obeng, arit, tongkat, pisau serbaguna, kaleng gada, dan barang-barang lainnya.
Polisi kemudian mengerahkan dan memperluas upaya pencarian tersangka. Dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama pembunuhan berusia 24 tahun, seorang warga negara Indonesia, ditangkap di Kota Taichung.
Pisau yang digunakan sebagai senjata pembunuhan pun ditemukan polisi di sebuah selokan di Kota Changhua.