Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketagihan Judi Online, Seorang Karyawan Gelapkan Aset Perusahaan

Seorang karyawan berinisial WHZ nekat menggadaikan aset perusahaan untuk judi online.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Polsek Tambora menangkap seorang karyawan perusahaan manufaktur tekstil berinisial WHZ (29) karena kasus penipuan dan penggelapan aset perusahaan. WHZ ditengarai melakukan aksi tidak terpuji tersebut karena kecanduan judi online.

Pelaku berinisial WMZ beralamat di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia baru empat bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur textile yang ada di Tambora, dan sebelumnya bekerja sebagai tenaga IT honorer di PT. Transjakarta selama satu tahun.

"Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat, dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000. Uang hasil kejahatan ini ternyata digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (30/8/2023).

Dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi, dan persiapan acara ulang tahun perusahaan, dia berupaya untuk menutupi utang-utang pribadinya yang membengkak karena judi online.

Akibat perbuatannya, WMZ sebagai pelaku tunggal tindak pidana penipuan dan penggelapan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP, dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sebelumnya, dia ditangkap pada Kamis, 24 Agustus 2023 karena telah menggelapkan delapan unit laptop beragam jenis, dua kamera DSLR, tiga monitor, satu printer, tiga hard disk PC, dan satu kartu VGA. 

Perusahaan tempat WMZ bekerja dikabarkan menderita kerugian sekitar Rp100 juta.

Adapun Polsek Tambora telah berhasil menyita tujuh unit laptop dan satu unit kamera DSLR. Sementara barang-barang yang telah dijual oleh pelaku masih dalam tahap penelusuran untuk menemukan penadahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper