Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku pencurian modus pecah kaca mobil.
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil / Istimewa
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora berhasil menangkap pelaku pencurian modus pecah kaca mobil pada hari Rabu (19/7/2023), di wilayah Semanan, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku bernama Arif Hidayat (40), berasal dari Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Arif sebelumnya bekerja sebagai karyawan PT Transjakarta dan bertugas di Halte Kalideres sebagai patroli pengamanan jalur selama 4 tahun.

Modus pencurian tersebut tidak hanya dilakukan sendiri, Arif bekerjasama dengan temannya. Namun saat ini Arif yang berhasil ditangkap, sedangkan rekannya yang bernama Nurman Julianto (30) masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

"Dalam melakukan aksinya, Arif Hidayat (40) bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara Nurman Julianto (DPO) bertindak sebagai eksekutor. Adapun alat yang digunakan untuk memecah kaca mobil menyerupai senter kecil yang digunakan oleh Nurman Julianto (DPO), namun alat ini belum berhasil ditemukan,” ujar Putra dalam keterangan resminya, Minggu (23/7/2023).

Keduanya diketahui sudah saling mengenal selama sekitar 6 bulan dan tinggal di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Nurman Julianto (DPO) tinggal mengontrak rumah di Gang Kramat, Semanan, Kalideres.

Sebagai informasi, penangkapan tersebut dipicu oleh tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum.

Kejadian terakhir terjadi pada Hari Rabu (05/7/2023), sekitar pukul 20.20 WIB, di Jalan KH. Moh. Mansyur Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. 

Secara terperinci, dalam rentang Bulan Juni hingga Juli 2023, terjadi tiga kejadian pecah kaca berturut-turut di Tambora, dimana dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban.

Namun, pada kejadian terakhir, korban kehilangan laptop dan handphone, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Arif melanjutkan, korban yang berinisial TN (54) dan berdomisili di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya depan minimarket.

Ketika kembali ke mobilnya setelah 10 menit, TN menemukan kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah, dan semua barang di dalam mobil telah hilang.

“Dalam kejadian tersebut, korban TN mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper