Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku pencurian modus pecah kaca mobil.
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil / Istimewa
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil / Istimewa

Mencuri Untuk Beli Narkoba

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, Arif melakukan tindak pidana tersebut untuk membeli Narkoba, dan hasil tes urine dari tersangka menunjukan hasil positif terhadap sabu. 

"Arif saat ini telah ditahan di Polsek Tambora, dan kami menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” ujar Putra dalam keterangan resmi, Minggu (23/7/2023).

Dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita oleh Polsek Tambora berupa satu unit sepeda motor milik rekannya yakni Nurman Julianto (DPO), Honda Beat dengan nomor polisi B-5082-BHZ berwarna hijau, yang sebelumnya digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Selain itu, satu unit HP Samsung Galaxy A8 milik korban juga berhasil ditemukan, sedangkan Laptop korban telah dijual melalui marketplace sebuah aplikasi media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper