Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengklaim bahwa produk-produk berlabel halal hasil buatan Indonesia memiliki banyak peminat di tingkat global.
Orang nomor dua di Indonesia itu mengatakan bahwa produk halal Indonesia juga sebenarnya banyak diincar oleh negara lain, salah satunya Jepang.
Apalagi, ujarnya, Jepang bukan merupakan negara dengan penduduk muslim besar, namun berminat untuk mengembangkan wisata ramah muslim. Hal ini merupakan tantangan dalam menemukan makanan dan barang bersertifikasi halal. Hal ini yang menjadi alasan Negeri sakura memerlukan produk-produk dari Indonesia yang telah berlabel halal.
“Saya lihat di luar negeri, di diaspora kita, di beberapa tempat, di Jepang juga ada, di daerah-daerah lain juga mereka memerlukan produk-produk berlabel halal dari Indonesia,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Rabu (30/8/2023).
Wapres Ke-13 RI itu pun mengatakan saat ini Indonesia telah memiliki Global Halal Hub di bawah Bank Indonesia (BI). Adapun, lembaga ini akan menjalankan strategi pengembangan ekosistem halal serta untuk meningkatkan pemasaran ekspor produk halal khususnya UMKM ke pasar global.
Tak hanya itu, dia melanjutkan, fungsi lain dari global hub adalah mendorong visi Negara dalam menuju Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia 2024.
Baca Juga
“Oleh karena itu kita dulu sudah mendirikan yang namanya Global Halal Hub, itu adalah satu lembaga yang memberikan semacam kurasi, bimbingan, bantuan, dan juga memasarkan ke luar negeri khususnya di diaspora seluruh dunia. Sekarang berada di bawah bimbingan Bank Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga mendorong agar percepatan sertifikasi halal mesti menjadi fokus bersama, tujuan utama pemerintah bukan semata untuk memberi ‘label halal’, melainkan memberi jaminan produk yang halal dan baik dikonsumsi bagi masyarakat.
Dia pun mengatakan bahwa pemegang otoritas pemberi sertifikasi halal mempunyai tanggung jawab besar, bahkan dunia dan akhirat.
Untuk diketahui, saat ini otoritas pemberi sertifikasi halal di Indonesia dipegang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi sertifikasi halal itu saya nyebutnya sebagai garansi, garansi dari pemegang otoritas untuk memberi garansi bahwa ini makanan halal, ini tanggung jawabnya besar, yang memberikan garansi itu tanggung jawabnya besar. Oleh karena itu tidak main-main untuk memberikan garansi itu, tanggung jawabnya dunia akhirat,” pungkas Ma’ruf.