Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan bahwa 5 Poin Concensuss (5 PC) tidak akan dikaji ulang dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean.
Dia menjelaskan bahwa yang akan dikaji adalah implementasi dari 5PC yang selama ini sudah diperjuangkan Asean untuk mengatasi konflik di Myanmar.
"Kita tidak akan mengkaji ulang 5PC tetapi yang akan kita kaji adalah implementasi dari 5PC tersebut," katanya, kepada wartawan saat memberikan keterangan.
Retno menjelaskan bahwa pengkajian implementasi 5PC tersebut sesuai dengan pembicaraan di KTT ke-42 Asean hingga pertemuan Asean Ministerial Meeting (AMM) di Jakarta, pada Juli 2023.
"Berdasarkan dari pembicaraan pada saat KTT ke-42 Asean sampai kepada AMM bulan Juli di Jakarta," ujarnya.
Dia menekankan bahwa 5PC tetap menjadi guidance, yakni main gudance bagi Asean untuk membantu Myanmar dari krisis ekonominya.
Baca Juga
"Sekali lagi yang dibahas ulang adalah bukan 5PC-nya tetapi implementasi dari 5PC tersebut," tambahnya menekankan.
Seperti diketahui, Menlu RI menegaskan sebelumnya bahwa Indonesia sebagai keketuaan Asean akan terus melakukan komunikasi intensif dengan semua pihak, dalam penyelesaian konflik di Myanmar.
"Sekali lagi dengan semua pihak dalam rangka mengimplementasikan 5PC," ucapnya, saat memberikan keterangan di Kemlu RI.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa 5PC menjadi jalan utama bagi Asean dalam upaya penyelesaian konflik di Myanmar.
"Track yg diambil dalam pelaksanaan 5PC tentunya merupakan main track dalam menyelesaikan isu yg ada di Myanmar dan disela-sela antara pertemuan Asean," tambahnya.
Menlu menjelaskan bahwa 5PC merupakan kesepakatan dari Asean, kesepakatan dari tingkat leaders dan rujukan utama dalam mencoba menyelesaikan situasi di Myanmar.