Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Jubir SBY Dino Patti Djalal Sebut Rumahnya Disalahgunakan Sindikat Penipuan Online

Eks Juru Bicara Presiden ke-6 SBY, Dino Patti Djalal, mengaku salah satu rumahnya digunakan untuk operasi sindikat penipuan online
Eks Jubir SBY Dino Patti Djalal Sebut Rumahnya Disalahgunakan Sindikat Penipuan Online. Pendiri dan Ketua FPCI Dino Patti Djalal dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar pada Sabtu (24/6/2023). Dok. FPCI
Eks Jubir SBY Dino Patti Djalal Sebut Rumahnya Disalahgunakan Sindikat Penipuan Online. Pendiri dan Ketua FPCI Dino Patti Djalal dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar pada Sabtu (24/6/2023). Dok. FPCI

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal, mengaku salah satu rumahnya digunakan untuk operasi sindikat penipuan online.

Melalui akun Instagram-nya, Senin (28/8/2023), Dino menceritakan bahwa salah satu rumah keluarganya yang disewakan, diduga menjadi tempat operasi sindikat penipuan online.

Pada beberapa gambar yang diunggahnya, terlihat bahwa hampir seluruh perabotan, jendela, dan dinding rumah, dikenakan busa kedap suara. Dino juga menduga terdapat sekitar 30 orang yang menempati rumah itu berdasarkan jumlah tempat tidur yang ditumpuk.

"Seluruh jendela dan dinding ditutup busa kedap suara, dan menurut penjaga rumah sebelah, mereka tidak pernah keluar rumah [kecuali tiga orang]. Dari bukti produk-produk yang tertinggal di rumah, para pelakunya nampaknya imigran dari luar negeri yang berhasa Mandarin," ujarnya melalui akun @dinopattidjalal, dikutip Bisnis, Senin (28/8/2023).

Para terduga sindikat penipuan online itu, lanjut Dino, sudah kabur. Keadaan salah satu rumah keluarganya itu kini sudah kosong dan ditinggalkan dalam keadaan rusak.

Dino lalu memperkirakan para terduga sindikat itu sudah kabur sejak tiga bulan lalu.

"Kami baru tahu karena adanya tagihan listrik yang tidak dibayar," terang Founder dan Chairman Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) itu.

Menurutnya, penyewa rumah yang namanya ada dalam kontrak sewa merupakan seorang WNI, namun diduga hanya sebagai samaran saja. Usai dicek oleh kepolisian, identitas dari penyewa ternyata menggunakan KTP palsu. 

Atas kejadian tersebut, Dino telah melaporkannya ke Kapolres Jakarta Selatan. Dia mengatakan bahwa beberapa rumah di Kemang mengalami aksi kejadian kejahatan seupa.

Dia juga mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengejar dan meringkus sindikat tersebut, sedangkan Interpol juga dinilai perlu mengetahui dugaan pola kriminal tersebut. 

"Pelajaran bagi yang lain: kalau ada yang datang mau sewa rumah anda, agar dicek dan ricek dengan teliti profil penyewanya; mintakan nomor rekening bank; cek validitas kantor kerjanya dan selalu cek kondisi rumah secara rutin apakah digunakan sesuai perjanjian,:" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper