Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pria kulit putih menjadi pelaku penembakan tiga orang kulit hitam di Jacksonville, Florida, Amerika Serikat pada Sabtu (26/8/2023), sebelum mencabut nyawanya sendiri.
Aparat penegak hukum Jacksonville menyatakan hal ini merupakan tindak kejahatan bermotif rasial yang dilakukan pelaku menggunakan senapan berkekuatan tinggi dan pistol.
“Penembakan ini bermotif rasial. Dia [pelaku] membenci orang kulit hitam,” kata kepala polisi daerah Jacksonville, T. K. Waters sebagaimana dikutip dari Reuters, Minggu (27/8/2023).
Waters belum mengungkapkan identitas sang pelaku, hanya mendeskripsikannya sebagai pria kulit putih yang memakai rompi taktis ketika melakukan kejahatannya. Sementara itu, tiga korban yang terdiri dari dua pria dan satu wanita merupakan warga kulit hitam.
Pihaknya meyakini bahwa pelaku bertindak sendirian, dan sebelum penembakan dia telah menulis "manifesto" yang merinci kebenciannya terhadap orang kulit hitam untuk media, orang tuanya, dan aparat penegak hukum.
“Kebencian yang memotivasi pembunuhan ini makin membuatnya menyedihkan,” kata Waters
Baca Juga
Adapun senjata yang digunakan pelaku adalah Glock dan senapan "gaya AR-15", dengan lambang swastika di atasnya. Ini mengacu pada senjata laras panjang semi-otomatis yang sering digunakan dalam penembakan massal.
Pelaku terpantau berada di Universitas Edward Waters, perguruan tinggi lokal yang bersejarah bagi komunitas kulit hitam. Dia mengenakan rompi dan masker sebelum pergi ke Dollar General, sebuah jaringan toko yang tersebar di seluruh Amerika Serikat.
Sherri Onks, agen khusus yang bertanggung jawab di kantor FBI Jacksonville, mengatakan pejabat federal telah membuka penyelidikan hak-hak sipil dan akan menganggap insiden tersebut sebagai kejahatan rasial.
“Kejahatan kebencian selalu dan akan selalu menjadi prioritas utama FBI karena kejahatan tersebut tidak hanya menyerang korban, namun juga dimaksudkan untuk mengancam dan mengintimidasi seluruh komunitas,” kata Onks.