Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) irit bicara saat diminta merespon potensi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Apalagi, kesempatan tersebut bisa terbuka lebar apabila Mahkamah Konstitusi menurunkan syarat usia minimal calon presiden (capres) dan cawapres melalui uji materi Undang-undang Pemilu.
"Tanyakan Bu Puan," katanya usai menyampaikan pidato di acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengamini bahwa putra sulung Jokowi memang berpeluang diusung menjadi cawapres apabila MK mengabulkan uji materi tentang pasal syarat usia minimal capres-cawapres.
"Kami mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju," katanya saat ditemui di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023).
Sekadar informasi, MK saat ini sedang memproses tiga gugatan soal batas minimal usia capres dan cawapres. Meski begitu, pengajuan uji materi ini dinilai memiliki korelasi dengan isu Gibran yang didukung maju menjadi cawapres.