Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY Menang Telak! 19-0 Lawan Moeldoko Cs

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan kini pihaknya telah menang 19 kali tanpa balasan melawan kubu Moeldoko.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu (7/6/2023), mengungkap alasan Partai Demokrat mendesak nama cawapres Anies Baswedan segera diumumkan. JIBI/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu (7/6/2023), mengungkap alasan Partai Demokrat mendesak nama cawapres Anies Baswedan segera diumumkan. JIBI/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim menang telak 19 kali tanpa balasan dalam sengketa hukum melawan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

AHY menyampaikan itu untuk tanggapi penolakan Mahkamah Agung (MA) atas peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat pimpinan AHY, pada Kamis (10/8/2023) kemarin.

"Partai Demokrat, alhamdulillah, berhasil memenangkan persidangan 19-0. Kemenangan di tangan kita," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).

Dia pun mengucapkan rasa syukur atas keputusan MA itu. Menurutnya, penolakan MA atas PK Moeldoko akan membuat lega semua kadernya usai bertahun-tahun dibayangi kekhawatiran.

"Kita juga tahu sekitar 2 tahun 8 bulan, kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai," jelasnya.

Sebagai informasi, pada awal 2021, AHY memang mulai mendengar info ada orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang coba ambil alih Partai Demokrat. Dugaan itu terbukti usai pada Mei 2021, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum baru Demokrat.

Meski demikian, kepengurusan Demokrat versi KLB itu ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Akhirnya, kubu Moeldoko mengajukan gugatan administrasi atas putusan Kemenkumham itu ke PTUN.

Meski demikian, gugatan kubu Moeldoko selalu ditolak mulai dari tingkat PTUN, banding, kasasi, hingga kini yang terbaru PK. Menurut AHY, total pihaknya memenangkan 19 gugatan di pengadilan melawan Moeldoko cs.

AHY pun mengucapkan terima kasih kepada para hakim yang tetap independen menangani perkara kepengurusan Demokrat ini. Selain itu, dia ingin juga bersyukur kadernya tetap berjuang dan tegak lurus melawan pihak Moeldoko.

Tak lupa, AHY berterima kasih kepada dukungan masyarakat pecinta demokrasi dan para insan pers yang turut membantu menyuarakan kebenaran dan ketidakadilan.

Lebih lanjut, AHY turut mengajak seluruh rakyat untuk bersama-sama menjaga kehidupan demokrasi. Nilai-nilai yang dianut dalam konstitusi, lanjutnya, harus tetap dijaga oleh semua elemen bangsa.

"Panjang umur perjuangan, panjang umur demokrasi di Indonesia," tutup AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper