Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demokrat: Jangan Ada Lagi Moeldoko-Moeldoko Lain

Partai Demokrat Hinca Panjaitan berharap tidak ada lagi pihak luar yang seenaknya ingin mengambil partai politik yang tak sesuai prosedur internal.
Hinca Panjaitan/Bisnis-Muhammad Ridwan
Hinca Panjaitan/Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan berharap tidak ada lagi pihak luar yang seenaknya ingin mengambil partai politik yang tak sesuai prosedur internal, layaknya yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko

Sebagai informasi, pada Kamis (10/8/2023) Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko. Dalam PK itu, Moeldoko ingin gugat putusan kasasi MA No. Perkara 487 K/TUN/2022 soal kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hinca pun menggarisbawahi keputusan MA ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

"Hikmah bagi bagi siapa saja untuk tidak ada lagi Moeldoko-Moeldoko lain seperti ini, karena dia datang dari luar untuk ambil partai orang yang ada di dalam kan. Jadi jangan dicoba-coba lagi, berhentilah di situ," ujar Moeldoko saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Mantan Sekretaris Jenderal Demokrat ini mengapresiasi MA yang masih menunjukkan keindependesiannya. Padahal sebelumnya, kata Hinca, banyak rumor tak sedap soal MA terkait PK Moeldoko itu.

"Bagi kami keputusan ini membukti bahwa Mahkamah Agung tetap lah berdaulat penuh, independen, dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun," jelasnya

Hinca pun merasa keputusan MA bukan hanya untuk selamatkan Partai Demokrat namun juga kehidupan politik bangsa dan negara.

"Jadi keputusan ini adalah keputusan menyelamatkan demokrasi. Bukan hanya Partai Demokrat, tapi kehidupan demokrasi di Indonesia. Kalau misalnya Partai Demokrat bisa dibeginikan, apalagi partai-partai yang lain. Karena itu ini adalah kemenangan semua elemen demokrasi di Indonesia" jelasnya.

Keputusan ini, lanjutnya, juga akan mengakhiri semua sengketa kepengurusan Demokrat. Lantaran, gugatan pihak Moeldoko soal kepengurusan Demokrat pimpinan AHY sudah ditolak mulai dari PTUN, banding, kasasi, dan PK MA.

Hinca pun yakin kini Demokrat bisa menghadapi Pemilu 2024 dengan kepala tegak tanpa gangguan berarti lagi.

"Dengan demikian, Moeldoko adalah masa lalu dan sekarang tidak ada satu lagi yang mengganggu Demokrat pimpinan AHY," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper