Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK soal Temuan Uang Rp1 Triliun Masuk ke Parpol, Begini Katanya

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ini.
Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023). Dok Youtube.
Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023). Dok Youtube.

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar tak sembarang publikasikan temuannya.

Terutama, soal temuan PPATK terkait dana tindak pidana kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol). Santoso mengingatkan jangan sampai terulang lagi polemik transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu beberapa waktu lalu.

“Transaksi aneh Rp349 triliun belum tuntas penyelesaiannya sudah timbulnya lagi pernyataan PPATK tentang dugaan adanya dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik,” ujar Santoso saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Dia mengkritisi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang sebut dana tindak pidana lingkungan itu masuk ke semua parpol peserta Pemilu 2024.

“Jangan dihubungkan jika ada pengurus atau kader parpol yang berbisnis di bidang yang berhubungan dengan lingkungan, lantas itu dinyatakan sebagai bisnis dari institusi parpol. Padahal jelas dalam UU Partai Politik bahwa parpol tidak diperbolehkan memiliki badan usaha,” jelas Santoso.

Dia menegaskan, PPATK bukan lembaga penegak hukum. Oleh sebab itu, PPATK sebaiknya sampaikan temuannya ke pihak berwenang tanpa harus disebar ke publik.

“Menjelang pemilu saat ini jangan ada institusi negara yang gara-gara pernyataannya yang belum dibuktikan di pengadilan menyebabkan kerugian elektabilitas bagi parpol,” tutup Santoso.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan uang kejahatan lingkungan Rp1 triliun yang mengalir ke parpol telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yag disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, kata Ivan, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper