Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap agar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi makin ditegakkan pada sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berakhir pada 2024.
Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kadin Indonesia Akbar Djohan mengatakan penegakan hukum masih menjadi isu krusial saat ini. Penegakan hukum yang lunak berpengaruh pada berbagai aspek, mulai dari kriminal, ketenagakerjaan, kesehatan, hingga pariwisata.
Akbar juga menyatakan bahwa pemerintahan saat ini masih memiliki rapor merah yang harus diseleaikan sebelum masa jabatan pemerintah berakhir. Salah satu rapor merah pemerintah adalah perihal risiko keamanan yang masih sangat tinggi.
Keluhan masyarakat yang makin banyak akhir-akhir ini, dikarenakan adanya dugaaan kasus kebocoran data seperti BSI, paspor, hingga data kependudukan Dukcapil.
“Bagaimana upaya-upaya preventif agar tidak terulang,” ujar Akbar pada acara FGD “Harapan Dunia Usaha terhadap Pemerintah Mendatang”, pada Rabu (9/8/2023).
Akbar berpendapat jika pemerintah gagal dalam menekan angka kejahatan dan menegakan keadilan, maka stabilitas politik, keamanan, hingga reformasi-birokrasi dapat terancam.
Baca Juga
“Dari sisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, ini juga kaitannya pada keamanan, stabilitas politik, hingga reformasi-birokrasi,” ujar Akbar
Sebelumnya, dalam survei yang bertajuk Harapan Dunia Usaha terhadap Pemerintah Mendatang disebutkan bahwa mayoritas pelaku usaha (25,8 persen) menjadi isu keamanan siber sebagai priortasi yang harus diselesaikan oleh pemerintah mendatang.
Perhatian mereka terhadap isu keamanan siber lebih tinggi dibandingkan dengan isu pemerataan jaringan (20,37 persen), literasi dan perilaku konsumen (19,63 persen), regulasi terkait ekonomi digital (19,14 persen) dan pengembangan ekosistem startup.
“Keamanan cyber masih sangat lemah,” tulis dalam laporan Data Indonesia, dikutip Rabu (9/8/2023).
Tidak hanya itu, mayoritas responden (47 persen) juga beranggapan bahwa pemerintah kurang serius dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber.