Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks pejabat Kementerian Perdagangan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari-April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa dua orang saksi.
"Jampidsus memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya,” kata Ketut dikutip dalam keterangannya, Rabu (31/7/2023).
Adapun, hari ini saksi yang diperiksa berinisial ON atau Oke Nurwan. Menurut Ketut, ON Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. Selain itu, RS selaku PT Matthew Air Nusantara juga ikut diperiksa.
Dia juga mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.
Baca Juga
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Kejagung telah menetapkan 3 grup usaha yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Grup sebagai tersangka korporasi.
Selain itu, Mahkamah Agung (MA) telah memutus perkara korupsi perizinan eksportasi CPO telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam kasus tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut diperiksa selama 12 jam dan diberikan 46 pertanyaan terkait dengan pengembangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor sawit ini.
Namun, melalui kantor NKHP Law Firm yang merupakan penasihat hukum M Lutfi, kliennya tidak bisa hadir dalam pemanggilan kali ini karena tengah mendampingi pengobatan istrinya.
"Saksi ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," ujar Ketut.