Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang Basarnas.
Mahfud menyebut bahwa korupsi di proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan membuktikan adanya penyelewengan terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian, e-Katalog. Dengan demikian, langkah KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dinilainya sudah tepat.
“Ya, bagus makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap. Tanggapannya itu, bagus KPK bisa mencermati itu bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan Negara itu korupsi,” ujarnya saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Kamis (27/7/2023).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun membenarkan bahwa kerugian Negara minimal Rp 1 miliar bisa dikategorikan korupsi.
Namun, dia melanjutkan bahwa apabila sifatnya penyuapan, gratifikasi, tidak harus sampai Rp 1 miliar sudah dianggap korupsi karena sudah masuk ke kategori merugikan Negara.
Menurut Mahfud, pemerintah selama ini telah memberlakukan lelang elektronik sebagai solusi mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga, dia menilai bahwa peraturan terkait lelang yang ada saat ini sudah bagus, tinggal pengawasan yang harus terus ditingkatkan atas proses lelang elektronik.
Baca Juga
Dia melanjutkan bahwa melalui program itu, penyidik KPK dapat melihat indikasi penaikan atau penurunan harga dalam pengadaan barang dan jasa sehingga dapat meminimalisasir risiko terjadinya korupsi.
"Markup atau markdown-nya itu ada atau tidak, itu nanti KPK yang akan buka. Jadi, aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasannya, kalau aturan dibuat terus nanti malah ga selesai-selesai, sehingga tinggal pengawasannya saja," pungkas Mahfud.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi. Perbaikan tersebut antara lain dalam sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog.
"Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang masuk kan sudah lebih dari 4 juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujarnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).
Di samping itu, Presiden Ke-7 RI juga menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum terkait pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ [proyek], ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," tegas Jokowi.
Untuk diketahui, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas.
Adapun, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023.
KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).
Adapun empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek.
Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.