Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Soal Status Tersangka Kabasarnas di KPK: Hormati Proses Hukum!

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan penetapan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mars
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai berkunjung ke Kompleks PT Pindad (Persero) di Dusun Sedayu, Turen, Kec. Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (24/7/2023)./Tangkapan Layar Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai berkunjung ke Kompleks PT Pindad (Persero) di Dusun Sedayu, Turen, Kec. Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (24/7/2023)./Tangkapan Layar Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi untuk menghormati proses hukum. Henri Alfiandi saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap.

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ [proyek pemerintah], maka ketika terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," katanya kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).

Jokowi menyayangkan adanya korupsi di proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Apalagi, dia mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. e-Katalog untuk memudahkan bagi para pelaku usaha untuk menjajakan usahanya.

Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan apabila ada pihak yang menyelewengkan proyek tersebut, maka Jokowi mengatakan pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada.

"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kami perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem. Kalau ada yang mengambil sesuatu dari situ dan terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” pungkas Jokowi.

Untuk diketahui, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023.

KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).

Adapun empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek.

Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper