Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan KA Brantas Vs Truk, Masinis Jadi Trending Topik di Twitter

Masinis menjadi trending topik di setelah kejadian kereta api Brantas menabrak Truk di Semarang.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan bahwa kecelakaan KA Brantas yang menabrak truk pada Selasa (18/7/2023) malam menyebabkan sejumlah perjalanan kereta terganggu. /Bisnis-Faisal.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan bahwa kecelakaan KA Brantas yang menabrak truk pada Selasa (18/7/2023) malam menyebabkan sejumlah perjalanan kereta terganggu. /Bisnis-Faisal.

Bisnis.com, JAKARTA - Masinis menjadi trending topik di media sosial setelah kejadian kereta api Brantas menabrak Truk di Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan Bisnis, kata masinis sudah dicuit oleh sekitar 15.000 pengguna Twitter hingga pukul 12.00 WIB.

Penggunaan kata tersebut beragam mulai dari bersyukurnya akan keselamatan masinis hingga pro kontra tindakan dari juru mesin itu.

Singkatnya, banyak masyarakat yang menyebut masinis telah dianggap lalai karena tidak melakukan pengereman meskipun sudah terlihat jelas ada truk mogok.

Meskipun begitu, banyak juga yang mendukung masinis karena pengereman lokomotif tidak bisa berhenti mendadak.

Adapun, dari beberapa video yang tersebar kondisi masinis KA Brantas dipastikan selamat dan tengah dibawa ke fasilitas kesehatan setempat.

"Informasi yang kami dapatkan, Kondisi Masinis dan Asisten Masinis selamat. Saat ini sedang dibawa fasilitas kesehatan setempat didampingi unit Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)," cuit akun @sahabat_kereta, dikutip Rabu (19/7/2022).

Sebelumnya, Kereta Api Brantas rute Pasar Senen–Blitar menabrak sebuah truk malam ini di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan kebakaran dan badan kereta tersangkut di jembatan. Imbas kejadian ini perjalanan kereta kedua arah disebut terganggu.

Kondisi Saat Ini

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyampaikan pada hari ini, Rabu (19/7/2023) kereta api Jerakah-Semarang sudah dapat kembali dilalui dengan kecepatan terbatas.

“Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi,” katanya dalam siaran pers.

Lebih lanjut, Ixfan menambahkan dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui. Perinciannya, jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu memiliki batas kecepatan dari 10 km per jam.

Kondisi itu berangsur membaik dengan perincian pada pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi, telah berhasil melewati jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km per jam. Kemudian, saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam. 

Ganjar Pranowo Terjun ke TKP

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memantau langsung proses evakuasi badan truk dan kereta api yang mengalami kecelakaan di Jembatan Madukoro, Semarang Barat, pada Rabu (18/7/2023) malam.

Dia mengatakan kecelakaan tersebut tidak menelan korban jiwa dan saat ini tengah dilakukan pemulihan mulai dari jembatan hingga rel KA agar bisa digunakan kembali.

"Tadi malam saya cek lokasi kecelakaan di Madukoro, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semua selamat termasuk masinis. Hari ini semua akan dibereskan, jembatan dan relnya, sehingga secepat mungkin dapat digunakan kembali. Terima kasih semuanya yg sudah sigap bekerja sama," tulis Ganjar di Twitter, Rabu (19/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper