Bisnis.com, SOLO - Berikut adalah tiga profesi honorer yang berpotensi diangkat sebagai PNS Part Time. Apakah kamu termasuk?
Ide pemerintah menghadirkan PNS Part Time sebagai profesi baru di ASN menjadi bahan perbincangan yang tak kalah panas di masyarakat.
Sebab, PNS Part Time ini disebut akan memiliki kedudukan yang lebih tinggi ketimbang para honorer.
Selain itu, kerja PNS Part Time juga lebih ringan karena hanya bekerja sesuai dengan jam yang telah disepakati alias tidak delapan jam penuh berada di kantor seperti honorer.
Hingga saat ini, pemerintah melalui MenPAN-RB masih menggodok rencana dibentuknya PNS Part Time ini, termasuk berapa gajinya.
Karena PNS Part Time ini disebut untuk mengatasi masalah honorer, maka pegawai PNS Part Time tentu akan diambil dari mereka yang sebelumnya bertatus honorer.
Baca Juga
Dalam Permenkeu No. 83/PMK.02.2022 disebutkan tiga profesi honorer yang gajinya diatur oleh pemerintah. Ketiga profesi yang dimaksud adalah Satpa, Sopir dan Petugas Kebersihan.
Hal yang sama disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan bahwa jenis pekerjaan tenaga honorer yang dialihkan menjadi PPPK part time di antaranya petugas kebersihan alias cleaning service.
"Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," kata Anas sebelumnya.
Meski demikian, kabarnya ada satu profesi lagi yang kemungkinan akan dipertimbangkan untuk jadi PNS Part Time di Indonesia yakni guru.
Sebagai informasi, menurut data terbaru jumlah guru honorer saat ini sebanyak 529.770.