Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Budi Karya Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menhub RI Budi Karya Sumadi terkait dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) meninjau data pergerakan arus mudik Lebaran 2023 lewat himpunan data riil time milik Kementerian Perhubungan di Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2023, Jakarta, Senin (24/4/2023). JIBI/Bisnis- Nyoman Ari Wahyudi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) meninjau data pergerakan arus mudik Lebaran 2023 lewat himpunan data riil time milik Kementerian Perhubungan di Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2023, Jakarta, Senin (24/4/2023). JIBI/Bisnis- Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi terkait dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Menhub Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Hari ini (14/7/2023) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).

Lebih lanjut, Fikri menyampaikan pemeriksaan bakal dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan. 

Selain nama Menteri, ada pula Maulana Yusuf sebagai ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Risal Wasal yang merupakan Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI.

"Pemeriksaan dilakukan dI Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Maulana Yusuf ASN pada Kemenhub, Budi KaryaMenteri Perhubungan Republik Indonesia,M. Risal WasalDirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. 

Adapun dari 10 orang tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya. 

Sementara itu, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper