Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar mengenai kelanjutan kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station/BTS BAKTI Kemkominfo yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Menurut Presiden bahwa kelanjutan proses hukum kasus korupsi BTS lebih baik ditanyakan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ditanyakan, itu kan proses hukum. Ditanyakan ke Kejaksaan Agung, jadi ditanyakan ke sana,” ujarnya kepada wartawan dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).
Jokowi pun menegaskan tak dapat memberikan komentar saat kembali ditanyakan mengenai aliran dana sebesar Rp27 miliar yang diterima oleh Dito Ariotedjo.
“Tanyakan ke aparat penegak hukum. Jangan ditanyakan kepada saya. Wilayahnya ada di sana. Maka selalu saya sampaikan kepada semuanya menghormati, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada,” pungkas Jokowi.
Untuk diketahui, kasus korupsi BTS yang menyeret nama Dito Ariotedjo terus bergulir. Setelah Rp27 miliar kini muncul misteri uang Rp243 miliar.
Baca Juga
Isu tentang uang Rp27 miliar yang dikembalikan ini diungkap oleh pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Maqdir mengatakan jika tak berselang lama setelah pemanggilan Menpora Dito oleh Kejagung, ada pihak swasta yang mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar. Uang sebesar Rp27 miliar tersebut dikembalikan dalam bentuk dolar AS.
Sang pengacara senior tidak menyebut siapa pihak swasta yang dimaksud. Namun, sebelumnya Irwan Hermawan mengatakan bahwa dirinya mengalirkan dana dengan nilai yang sama kepada Dito Ariotedjo.
Terkait hal ini, nama Maqdir Ismail kemudian viral. Kejagung kemudian memanggil pengacara tersebut pada Senin (10/7/2023).
Memang, setelah misteri Rp27 miliar, kini muncul misteri baru dengan nominal yang lebih besar yakni Rp243 miliar.
Misteri ini diungkap oleh Irma Hutabarat selaku Juru Bicara PSI yang ikut memberikan komentarnya terkait mega korupsi BTS ini.
Menukil keterangan yang konon diberikan Irwan Hermawan, selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, uang Rp243 miliar merupakan duit yang digunakan oleh sang komisaris untuk meredam isu korupsi agar tak menyeruak ke permukaan.
Menurut Irma, uang Rp243 miliar tersebut didapat dari saweran konsorsum dan sub kontraktor proyek BTS.
"Irwan menebar Rp243 miliar untuk meredam kasus korupsi ini. Bayangkan, uang Rp243 miliar itu banyak lho. Uang diperoleh dari saweran konsorsium dan sub kontraktor proyek BTS itu," kata Irma dilansir dari video yang diunggah di Twitter PSI.