Bisnis.com, SOLO - Nama Maqdir Ismail tengah viral lantaran pernyataan yang dirinya ungkapkan ke media tentang uang korupsi BTS Rp27 miliar beberapa waktu lalu.
Setelah menghadiri sidang Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membuat pernyataan yang cukup mengejutkan ke media.
Ia mengatakan bahwa ada pihak yang telah mengembalikan uang sebanyak Rp27 miliar kepada kliennya. Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk dollar AS.
“Ada yang menyerahkan (kepada kami) dan menerimanya ada dari kantor kami,” ucap Maqdir di Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.
Meski demikian, Maqdir tidak menjawab ketika ditanya apakah uang tersebut dikembalikan oleh Menpora Dito Ariotedjo atau bukan. Ia hanya mengatakan bahwa yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.
“Yang mengembalikan ke tempat kami itu pihak swasta,” ujar dia.
Karena pernyataannya tersebut, pengacara Irwan Hermawan ini mendapatkan panggilan dari Kejagung hari ini, Senin 10 Juli 2023.
“Kejaksaan Agung atau Kejagung bakal memanggil pengacara Irwan Hermawan (Maqdir Ismail) sebagai saksi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Jumat 7 Juli 2023.
Namun Maqdir mengaku tidak bisa hadir dan akan memberikan surat kepada Kejagung untuk dijadwalkan ulang.