Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Pasal Kontroversial RUU Kesehatan yang Tak Disinggung Jokowi

Ada beberapa pasal kontroversial di RUU Kesehatan yang akan disahkan oleh DPR RI hari ini, Selasa 11 Juli 2023.
Tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023) untuk menyuarakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law - BISNIS/Ni Luh Angela.
Tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023) untuk menyuarakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law - BISNIS/Ni Luh Angela.

Bisnis.com, SOLO - Presiden RI Joko Widodo berbicara soal RUU Kesehatan yang akan disahkan oleh DPR RI hari ini, Selasa 11 Juli 2023 dalam rapat paripurna.

Kepada wartawan, Jokowi mengatakan jika RUU Kesehatan diharapkan bisa mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.

"Kita harapkan (masalah) kekurangan dokter bisa lebih dipercepat (penyelesaiannya). Kekurangan spesialis juga bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana," kata Jokowi dilansir dari Antaranews, Selasa 11 Juli 2023.

Di sisi lain, DPR RI telah menggelar rapat paripurna dan resmi mengesahkan RUU Kesehatan yang telah banyak menuai pro dan kontra selama ini.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan secara perinci perihal kondisi terkini pelayanan kesehatan masyarakat, terutama terkait ketersediaan dokter hingga dokter spesialis. 

Ia mengatakan jika Indonesia kekurangan dokter, terutama di wilayah-wilayah pelosok.

"Di mana-mana kalau suplainya kurang, yang terjadi seperti itu. Saya sudah jalan, bukan jalan ke kota-kota besar, ke Nias, ke NTT, ke pedalaman Kalimantan, saya ingin lihat apa yang terjadi di masyarakat, ya mereka susah dapat akses," katanya.

Namun, pernyataan Budi Gunadi Sadikin ini mendapatkan kritik dari Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo.

Panji menyampaikan jika Undang-Undang Kesehatan yang ada saat ini sudah cukup lengkap, mumpuni, dan mewakili semua lembaga kesehatan.

Ia juga mengatakan jika Budi adalah Menkes baru, yang dia bicarakan itu hanya data alias Menkes tidak turun ke lapangan.

"Bayangkan, menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan, masukan-masukan tentang aturan-aturan, sementara beliau tidak melakukan, apa bukti di lapangan, apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan," ujarnya.

Sementara di kalangan tenaga kesehatan, ada setidaknya lima pasal kontroversial di RUU Kesehatan yang membuat mereka terus menerus melakukan demo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper