Bisnis.com, SOLO - Hingga saat ini, belum ditemukan rincian harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo di LHKPN.
Dito Ariotedjo merupakan Menpora yang dilantik oleh Presiden Jokowi pada 3 April 2023 untuk menggantikan Zainudin Amali.
Sudah tiga bulan mengemban amanat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo diketahui belum lapor LHKPN.
Itu artinya publik belum bisa ikut mengawasi harta kekayaan Menteri termuda Presiden Joko Widodo tersebut.
Harta kekayaan Dito Ariotedjo memang tengah disorot menyusul kasus yang menyeret namanya. Menpora diduga ikut terlibat korupsi menara BTS yang sebelumnya telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka
Dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo muncul setelah kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, yang mengatakan jika ada uang Rp27 miliar yang telah dikembalikan seseorang kepada kliennya.
Baca Juga
Kepada wartawan, pengacara tersebut mengatakan jika uang sebanyak Rp 27 miliar tersebut dikembalikan bentuk dollar AS.
Di sisi lain, Menpora Dito telah mengklarifikasi dugaan menerima uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Dugaan penerimaan uang itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irwan Hermawan (IH).
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Sementara ketika ditanya tentang LHKPN, Menpora mengatakan jika saat ini pihaknya masih dalam penginputan. Jika tidak ada kendala, seharusnya LHKPN Menpora Dito Ariotedjo sudah selesai hari ini, Senin 10 Juli 2023.
"Harusnya besok sudah selesai," kata Menpora.