Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Buka Opsi RUU Kesehatan Disahkan pada Paripurna Terdekat

Wakil Ketua DPR mengatakan pihaknya mempertimbangkan pengesahan RUU Kesehatan pada rapat paripurna terdekat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengesahkan RUU Kesehatan pada rapat paripurna DPR terdekat.

Dasco menjelaskan, pimpinan DPR harus melakukan rapat pimpinan (rapim) dan rapat badan musyawarah (bamus) terlebih dahulu sebelum menentukan apakah akan memasukkan pengesahaan RUU Kesehatan pada agenda rapat paripurna terdekat.

"Jadi untuk RUU Kesehatan memang minggu lalu sudah di-rapim dan dibamuskan, akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat. Paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya, kemungkinan setelah rapim dan bamus lagi karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan," jelas Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

Dia mengakui rapat paripurna terdekat kemungkinan akan dilakukan Selasa (10/7/2023) atau Kamis (13/7/2023). Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa dinamika di DPR sangat tak menentu.

"Ya ini namanya di DPR fluktuatif ya perdinamika. Kita belum tahu jadwal untuk rapim dan bamus itu kapan," ujarnya.

Sebagai informasi, pembahasan RUU Kesehatan di DPR kerap menuai kontroversi. Beberapa pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat menyatakan penolakannya atas RUU ini.

Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arif Mundayat pun berpendapat, DPR hendaknya melakukan sosialisasi mengenai substansi dalam RUU Kesehatan yang akan disahkan dalam waktu dekat.

Menurutnya, DPR perlu mengumumkan poin-poin kesepakatan yang telah dicapai atau yang belum tercapai.

"Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka,” kata Arif dalam keterangan, Senin (3/6/2023).

Pakar Tata Negara dan Hukum Kesehatan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Sunny Ummul Firdaus menyampaikan pemerintah dan DPR harus mempertimbangkan aspek hukum, politik, sosial, dan kesejahteraan masyarakat dengan seksama sebelum mengambil keputusan final terkait pengesahan RUU Kesehatan.

Dengan demikian, bisa terjadi legitimasi keputusan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil.

“Mengesahkan sebuah RUU di tengah pro dan kontra yang masih terjadi adalah suatu keputusan politik yang harus dipertimbangkan dengan seksama,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper